Kota Batu, blok-a.com – Pelaku penembakan ke pedagang bakso di Kelurahan Temas Kota Batu tertangkap di daerah Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.
Pelaku pun digelandang ke Mapolres Batu untuk dilakukan pemeriksaan. Salah satu yang diungkap polisi ialah motif pelaku melakukan penembakan di wilayah Kota Batu itu.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha menjelaskan, pelaku melakukan penembakan itu karena diduga memiliki phobia. Pelaku bernama Monang Sihombing (52) itu selalu merasa was-was dan merasa dibuntuti seseorang. Akhirnya penembakan itu pun dilakukan.
“Jadi pelaku ini selalu merasa terancam karena dibuntuti seseorang. Padahal tidak ada kenal atau hubungan, ketika merasa terancam dia akan melakukan tembakan itu. Tidak ada niat merampok atau apa,” tuturnya dalam rilis di Mapolres Batu, Jumat (11/10/2024).
Pelaku sendiri melakukan penembakan itu dengan senjata api rakitan berbentuk revolver berpeluru gotri. Pelaku sendiri menembakan senjata rakitan itu di dada bagian kiri pedagang bakso saat mengendarai sepeda motor di Kelurahan Temas bersama keluarganya. Kini korban atau pedagang bakso itu menjalani operasi pengangkatan proyektil.
“Pelaku mengaku mendapat peralatan dari seseorang berinisial AK dengan garga Rp 2,7 juta dan mendapat pipa besi laras, pelatuk, amunisi silinder, ramset berikut peluru gotri,” tuturnya.
Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam lima tahun penjara. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 tentang penganiayaan berat dengan penembakan.
Tak hanya itu, polisi juga akan menjerat pelaku dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penggunaan senjata api. Hal ini karena pelaku merupakan residivis dengan kasus penembakan dengan senjata api juga. Ancamannya seumur hidup.
“Untuk UU darurat ini ancaman pidana penjara seumur hidup. Tapi soal ini kami masih akan koordinasi dulu dengan kejaksaan,” kata dia. (bob)








