Kabupaten Malang, blok-a.com – Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal asal Kecamatan Kromengan Kabupaten Malang, Salmiati Ningsih (56) meninggalkan kenangan.
Salmiati dikenal sebagai ibu rumah tangga yang memiliki etos kerja tinggi. Semua demi menghidupi dan menyekolahkan putri-putrinya. Bahkan Salmiati tak pernah lewat menjadi KPPS sejak 2020 lalu kala Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang. Semua ia lakukan demi dua putrinya.
Hal tersebut disampaikan oleh kakak Iparnya, Sriamah, warga setempat. Ia mengatakan, Salmiati memang telah tiada. Namun dia tidak akan lupa sosok ibu yang pekerja keras demi membesarkan dua putrinya yakni Nazwa Cahya (21) dan Titus Almira (16).
“Memang orangnya (almarhumah) sering ikut Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dulu Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang juga ikut. Memang aktif, selalu ikut setiap penyelanggaraan,” ujar Sriamah di hadapan awak media saat ditemui di rumah duka, Senin (26/2/2024).
Ibu yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang potong rambut ini tidak meninggalkan satu pesan apapun kala itu. Bahkan, seluruh pekerjaan masih sanggup dikerjakan hingga akhir hayatnya.
“Tidak ada pesan apapun, apapun dikerjakan. Dia memang orangnya pekerja keras untuk biayai anak-anaknya sekolah,” terangnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh putri bungsunya, Titus Almira Dewi (16). Di mata Amlira sapaan akarbnya, Salmiati merupakan sosok ibu yang tegar dan pekerja keras.
“Bunda adalah sosok ibu yang hebat, tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata,” ujar singkat putri bungsunya yang masih duduk di kelas 1 SMK itu.
Air mata kedua putrinya tumpah ruah siang hari ini, suasana duka pun masih terlihat di kedua bola matanya.
Saat ini, keduanya mengaku ikhlas akan kepergian ibundanya dan akan melanjutkan hidup dengan belajar sungguh-sungguh. Mereka ingin mewujudkan cita-cita ibu mereka kala hidup, yakni mengajar di sekolah sekitar rumahnya. Dua perempuan tersebut ingin ibunya tersenyum saat mereka menjadi pengajar nantinya.
“Kami mendapatkan beasiswa sekolah hingga perguruan tinggi, harapan kami menjadi guru dan mengajar di sekolah terdekat semoga harapan bunda ini bisa kami capai,” pungkasnya.
Sebelumnya, anggota KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07, Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang dikabarkan sakit saat perhitungan suara hingga akhirnya meninggal dunia pada Kamis (15/2/2024) lalu.
Ia adalah Salmiati Ningsih (56) warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang. Dari hasil pemeriksaan tim medis, Salmiati didiagnosa terserang jantung saat bertugas.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, petugas KPPS yang meninggal dunia akan menerima santunan kematian.
“Bagi yang telah terdaftar peserta aktif, kami proses mengajukan santunan ke BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan yang tidak terdaftar, kami ajukan santunan dari anggaran KPU,” ujar Mahardika saat dikonfirmasi Blok-a.com, Sabtu (17/2/2024).
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, santunan kematian bagi anggota KPPS telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakeejaan pada Senin (26/2/2024).
“Syukur alhamdulillah, santunan kematian untuk keluarga korban meninggal KPPS TPS 7 Ngadirejo, Kecamatan Kromengan Almarhum Salmiati Ningsih telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dika kepada awakmedia, Senin (26/2/2024).
Dika menyebut, total jumlah santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan yakni sebesar Rp247 juta.
“Karena almarhumah telah mendaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam Pemilu 2024, ia berhak menerima santunan JKK sebesar Rp247 juta dan tambahan dari Gubernur Jawa Timur Rp10 juta,” rincinya. (ptu/bob)