Kabupaten Malang, Blok-a.com – Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI Kabupaten Malang untuk memilih Ketua Umum periode baru berlangsung panas, Sabtu (14/2/2026). Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Kabupaten Malang itu diwarnai perdebatan antar cabang olahraga (cabor), pimpinan sidang, hingga calon ketua.
Ketegangan memuncak saat muncul perbedaan pandangan terkait mekanisme penetapan calon terpilih. Bahkan, salah satu calon, Zia’ul Haq, sempat naik ke atas meja untuk menyampaikan pendapatnya. Untuk meredam situasi, pimpinan sidang H. Siswarno Mulyadi akhirnya memutuskan menskors sidang sementara dan mengajak kedua calon bermusyawarah di ruangan terpisah.
Dalam Musorkablub tersebut terdapat tiga calon yang maju. Yakni Darmadi yang saat ini menjabat Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hendra Prastiyawan selaku Wakil Ketua Umum Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia Jawa Timur, dan Zia’ul Haq yang merupakan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang sekaligus Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang.
Namun sebelum proses pemilihan dilanjutkan, Hendra Prastiyawan menyatakan mundur setelah menyampaikan visi dan misi.
“Setelah sesi penyampaian visi misi, saya akan mundur dari pemilihan Ketua Umum. Saya serahkan KONI Kabupaten Malang ke depannya kepada kedua senior saya (Darmadi dan Zia’ul Haq, red). Semoga bisa membawa KONI Kabupaten Malang lebih baik dan berprestasi,” ujar Hendra yang disambut aplaus peserta.
Suasana mulai memanas ketika pimpinan sidang membacakan jumlah surat dukungan cabor kepada masing-masing calon. Darmadi disebut memperoleh dukungan lebih dari 40 cabor sebagai syarat pencalonan, sedangkan Zia’ul Haq mendapatkan 9 surat dukungan.
Pimpinan sidang kemudian menawarkan kepada forum apakah dengan dukungan tersebut Darmadi dapat ditetapkan secara aklamasi melalui mekanisme 50+1, atau tetap dilakukan musyawarah melalui mekanisme floating suara.
Floating suara itu sendiri ditawarkan dalam dua metode, yakni terbuka dengan mengacungkan tangan dan berdiri, atau tertutup melalui pemungutan suara menggunakan kertas.
Perbedaan pandangan antar perwakilan cabor inilah yang memicu perdebatan sengit. Sebagian menginginkan penetapan aklamasi sesuai dukungan surat, sementara lainnya meminta pemungutan suara secara tertutup demi menjaga netralitas.
Karena tidak tercapai titik temu, pimpinan sidang akhirnya menskors forum untuk melakukan mediasi bersama kedua calon. Hingga berita ini diturunkan, proses musyawarah masih berlangsung.
Sementara itu, menanggapi aksi naik meja salah satu calon, Utusan Khusus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Malang, Wiwit Tuhu, menilai seluruh pihak seharusnya tetap menghormati tata tertib forum.
“Kalau sampai ada yang naik meja, karena pimpinan sidang tidak menghargai forum,” ucap Wiwit.
Menurutnya, dinamika dalam forum merupakan bagian dari proses demokrasi, namun tetap harus menjunjung rasionalitas dan etika sidang.
“Memang perlawanan keras itu menimbulkan hal yang agak berlebihan, tapi faktanya dengan perlawanan keras itu forum akhirnya di-pending dengan kembali memilih jalan musyawarah,” pungkasnya. (yog/gni)








