Mulut Keluar Busa, Seorang Istri Diduga Diracun Suami Hingga Tewas di Singosari Malang

Suami di Singosari Malang Diduga Meracuni Istri, Sempat Kritis di RS Namun Akhirnya Meninggal
Rumah suami yang diduga meracuni istrinya di Kecamatan Singosari Kabupaten Malang, Kamis (25/1/2024) (blok-a/Agus)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Nasib nahas menimpa Dayang Santi (40), warga Jalan Veteran dalam Nomor 1 RT 2 RW 2 Keluarahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Ia diduga tewas ditangan suaminya sendiri karena diracun dengan dipaksa meminum air obat pembersih lantai di rumahnya di Kecamatan Singosari Kabupten Malang yang kini sudah dipasang garis polisi, pada Rabu (24/1/2023) kemarin.

Kapolsek Singosari, Kompol Mashur Ade membenarkan dugaan istri diracun oleh suami itu hingga tewas. Pada Kamis (25/1/2024) dini hari Reskrim Polsek Singosari menerima laporan terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban masuk rumah sakit hingga meninggal dunia.

“Pada 25 Januari 2024 sekira pukul 01.20 WIB, petugas piket Unit Reskrim bersama anggota SPKT telah mendatangi tempat kejadian perkara dugaan KDRT yang mengakibatkan korban masuk rumah sakit kemudian korban meninggal dunia,” ujar Mashur saat dikonfirmasi, Kamis (25/1/2024).

Diketahui, tempat kejadian perkara berada di sebuah rumah Perumahan Bumi Mondoroko Blok GO I RT 004 RW 015 Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

“Sedangkan waktu kejadian pada Rabu 24 Januari 2024, sekira pukul 13.00 WIB,” tambahnya.

Dibeberkan Mashur, kronologi kejadian bermula saat pelapor didatangi oleh anak korban. Ia memberitahukan bahwa ibu kandungnya yakni Dayang Santi telah diracun di rumah di Singosari. Dayang Santi diracun dengan dipaksa oleh suaminya meminum pembersih lantai.

“Korban (waktu ditemui) dalam keadaan muntah-muntah. Setelah itu pelapor mendatangi rumah korban bersama anak korban dan saksi, saat di lokasi kejadian mereka mendapati korban dalam keadaan terlentang sambil mulut mengeluarkan busa,” jelasnya.

Mengetahui kejadian tersebut, pelapor dan saksi membawa korban ke puskesmas Singosari. Namun, karena kondisi yang parah korban kemudian di rujuk ke Rumah Sakit terdekat.

“Korban dibawa oleh pelapor dan saksi ke RS Marsudi Waluyo untuk mendapat perawatan, kemudian sekira jam 20.00 WIB pelapor mendapat informasi bahwa korban telah meninggal dunia,” ujarnya.

Lebih lanjut, di lokasi kejadian pihak kepolisian menemukan sejumlah bukti. Salah satunya yakni bekas muntahan korban yang telah dibersihkan menggunakan pakaian.

“Botol pembersih lantai ditemukan di dapur, selanjutnya petugas mendatangi RS Marsudi Waluyo, pihak piket RS memberikan keterangan bahwa jenaza korban telah dibawa pulang dengan menggunakan ambulan RS UMM,” bebernya.

Selanjutnya, pihak kepolisian memdatangi rumah duka yakni Jalan Veteran dalam Nomor 1 RT 002 RW 002 Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

“Petugas mendatangi rumah duka untuk melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban supaya bersedia jenazah dilakukan outopsi. Selanjutnya, jenazah korban ke RSSA Malang untuk dilakukan outopsi,” pungkasnya. (ptu/bob)