Kabupaten Malang, blok-a.com – Terjadi kecelakaan adu banteng di Jala Raya Desa Sutojayan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Akibat kecelakaan adu banteng itu mengakibatkan satu korban tewas seketika di tempat kejadian perkara di Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang pada Jumat (1/3/2024) sekira pukul 11.00 WIB.
Hal tersebut diterangkan oleh Kanit Gakkum, Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruno. Ia mengatakan, kejadian tersebut bermula saat kendaraan Honda Revo dengan nomor polisi N 4732 EV berkendara dari selatan ke utara.
Motor tersebut dikendarai oleh Karsikin (69) warga Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), ia berkendara terlalu berjaluan ke kanan. Sementara itu, dari arah berlawanan yakni utara menuju selatan, melanju kendaraan Honda Revo dengan nomor polisi N 2756 CK.
Motor tersebut dikendarai oleh Misbakhul Munir (15), warga Desa Kasembon Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Ia berboncengan dengan Andika Putra (14) warga Desa Sutojayan, KecamatabPakisaji, Kabupaten Malang.
“Karena jarak sudah dekat pengendara Karsikin tidak dapat menguasai Stang kemudi dan rem sepeda motor, akibatnya terjadi tabrak depan,” ujar Joko saat dikonfirmasi, Jumat (1/3/2024).
Akibat kecelakaan tersebut, menyebabkan satu korban atas nama Karsikin. Ia mengalami luka benturan yang cukup parah di bagian kepala hingga akhirnya tewas di lokasi kejadian.
“Selanjutnya korban Karsikin dibawa ke RSUD Kanjuruhan, Kepanjen Kabupaten Malang untuk dimintakan visum,” tambahnya.
Sementara itu, dua korban lainnya mengalami luka-luka sehingga dilarikan se rumah sakit terdekat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pengendara sepeda Honda Revo Misbakhul Munir mengalami luka – luka dan dirawat di RSUD Kanjuruhan dan yang dibonceng dirawat di Rumah Sakit Benmari Kendalpayak Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang,” ujarnya.
Atas peristiwa juga menyebabkan kerusakan pada kedua sepeda motor yang terlibat Serta terjadi kerusakan pada kedua kendaraan yang terlibat tersebut. (ptu/bob)








