Kabupaten Malang, blok-a.com – Menjelang pesta demokrasi atau pesta politik yakni pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Malang menegaskan para calon bupati maupun wakil bupati untuk tidak melaksanakan kampanye di wilayah masjid.
Hal tersebut dilakukan guna meminimalisir terjadinya perpecahan dan penyalahgunaan masjid sebagai tempat ibadah untuk kebutuhan politik praktis ada Pilkada yang akan diselenggarakan pada November 2024 nanti.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Malang KH. Imam Sibaweh mengatakan, meskipun kegiatan tersebut belum ditemukan di Kabupaten Malang. Namun hal tersebut telah menjadi perhatian bersama sejak pada peyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) sebelumnya.
“Memang tidak boleh (berkampanye di dalam masjid). Kami sudah sepakat, alhamdulillah kemarin waktu Pilpres aman,” ujar Imam saat ditemui belum lama ini.
Lebih lanjut, Imam mengatakan, pihaknya bersama seluruh Takmir Masjid di Kabupaten Malang telah menyepakati bahwa seorang Takmir boleh melalukan kampanye untuk kesuksesan Pemilu maupun Pilkada. Asalkan, hal tersebut tidak disampaikan di dalam lingkup masjid.
“Boleh (Takmir) menjadi juru kampanye (jurkam), tapi jangan di dalam masjid. Jangan l waktu khotbah, jangan menempelkan stiker di masjid,” bebernya.
Ia menilai, seluruh takmir masjid sudah memahami, hal tersebut telah disampaikan jauh-jauh hari sebelumnya agar meminimalisir terjadinya perkara tersebut di wilayah Kabupaten Malang.
“Insyaallah Ini kami semua sudah paham. Kami sudah punya grup Whatsapp. Begitu saya aperintah, se Kabuopaten Malang langsung menindaklanjuti,” pungkasnya.
Seperti diketahui bersama, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melarang sejumlah titik untuk dilakukan kampanye. Diantaranya di tempat pendidikan atau sekolah, lembaga pemerintahan, tempat ibadah dan lain sebagainya.
Bentuk kampanye sendiri berbagai macam, seperti melakukan sosialiasai yang mengarah pada salah satu paslon, memasang atribut partai, seperti bendera, stiker dan lain sebagainya. (ptu)








