Forkopimda Kota Malang Sepakat Tandatangani Pakta Integritas dan Anti Korupsi

Forkopimda Kota Malang Sepakat Tandatangani Pakta Integritas dan Anti Korupsi
Forkopimda Kota Malang Sepakat Tandatangani Pakta Integritas dan Anti Korupsi

Kota Malang, blok-a.com – Forkopimda Kota Malang menandatangani pakta integritas dan komitmen anti korupsi antara lembaga pemerintahan. 

Penandatanganan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang tentang Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Anti Korupsi yang dilangsungkan pada hari Senin (13/5/2024), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang.

Di tingkat eksekutif, para pejabat termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk kepala dinas, sekretaris daerah (Sekda), dan PJ Wali Kota Malang Wahyu Hidayat berikrar dalam pakta tersebut.

Di sisi legislatif, seluruh anggota DPRD Kota Malang, yang berjumlah 45 orang, juga turut serta dalam penandatanganan. 

Sedangkan di tingkat yudikatif, perwakilan dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan di Kota Malang, juga ikut menandatangani pakta integritas ini.

Penandatanganan ini tidak hanya disaksikan oleh para pemimpin lembaga pemerintahan, tetapi juga mendapat dukungan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan perwakilan perguruan tinggi di Kota Malang.

Wahyu menegaskan bahwa penandatanganan integritas anti korupsi ini merupakan bagian dari perlawanan terhadap korupsi, sesuai dengan yang disyaratkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

“Penandatanganan integritas oleh eksekutif dan legislatif disaksikan oleh forkopimda terkait, yang menjadi bagian dari komitmen anti korupsi yang disyaratkan oleh KPK dan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah,” ujar Wahyu kepada awak media.

Pakta ini dibuat bersama sebagai sebuah komitmen yang harus dipertanggung jawabkan bersama seluruh pihak yang bertanda tangan.

“Kita tegaskan sebagai pernyataan agar punya komitmen melaksanakan tanggungjawab kita agar tidak melanggar yang kita buat dari pakta integritas,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menjelaskan bahwa penandatanganan ini menunjukkan komitmen bersama dari semua stakeholder pemerintahan di Kota Malang untuk memerangi korupsi. 

“Penandatanganan pakta integritas ini sangat penting untuk menunjukkan semangat dan komitmen Pemerintah Kota Malang serta stakeholder di Kota Malang dalam memerangi korupsi. Lebih baik mencegah daripada menindaklanjuti,” ujar Made.

Pakta integritas ini juga menjadi rambu dan aturan yang harus dipatuhi oleh semua pihak, dengan dukungan dari masyarakat dan perguruan tinggi, sebagai bukti seriusnya Pemerintah Kota Malang dalam upaya pencegahan korupsi.

“Ini menunjukkan betapa seriusnya Pemerintah Kota Malang dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di kota ini. Kami percaya bahwa pencegahan lebih baik daripada penindakan,” tegasnya. (art/bob)