Kabupaten Malang, blok-a.com – Menjelang libur panjang sekolah, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang terus mewanti-wanti Perusahaan Otobus (PO) untuk terus melakukan pengecekan kendaraan secara rutin.
Hal tersebut ditekanan guna meminimalisir kecelakaan seperti yang sempat menimpa rombongan wisatawan asal SMP Muhammadiyah Wonosari, Kabupaten Malang beberapa waktu lalu.
Kepala Dishub Kabupaten Malang, Bambang Istiawan mengaku, bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang terkait dengan kebijakan study tour di setiap sekolah.
“Komunikasi dengan Dinas Pendidikan telah kita lakukan terkait dengan Study Tour siswa. Selanjutnya ditindaklanjuti mengeluarkan Surat Edaran (SE),” ujar Bambang saat dikonfirmasi blok-a.com, Sabtu (1/5/2024).
Di sisi lain, ia juga terus mengimbau para PO untuk lebih mempersiapkan setiap unit kendaraan yang akan digunakan untuk mengangkut penumpang. Terlebih menjelang libur sekolah panjang seperti saat ini.
Meskipun, selama 6 bulan sekali dilakukan Uji Kendaraan Bermotor atau KIR oleh Dishub. Ia juga terus menekankan agar PO melakukan pengecekan secara berkala demi keselamatan bersama. Baik penumpang, sopir maupun kernet bus.
“Artinya untuk lebih prepare, walaupun sudah melalukan pengecekan, sudah melalui KIR tetep dikontrol. Dipastikan untuk dicek sebelum digunakan, dikontrol secara rutin,” ujarnya.
Tak berhenti disitu, pengecekan kesehatan sopir dan kernet juga menjadi hal yang penting menurutnya. PO bus diminta untuk melalukan kontrol atau tes kesehatan demi keselamatan bersama.
Selain itu, perlu juga memperhatikan persyaratan administratif bagi kendaraan berupa KIR maupun sopir yakni berupa Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Upaya agar wisata itu bisa selamat ya pasti kita lakukan pengecekan. Baik kelengkapan administratif maupun fisik dari kendaraan yang dipakai. Sedangkan pengecekan kesehatan itu dilakukan oleh pihak PO,” jelasnya.
Belum lama ini, Dishub Kabupaten Malang juga melakukan Rump Check guna memastikan kelayaan kendaraan umum yang beroperasi, utamanya di sejumlah PO Bus yang ada.
Hasilnya, sejauh ini pihaknya belum menemukan unit kendaraan yang menyalahi aturan baik secara fisik maupun administrasi.
“Mereka (PO) tertib, mereka gak mungkin berani jalan kalau KIRnya mati. Karena semua pasti ada konsekuensinya,” pungkasnya.(ptu/lio)








