Kota Malang, blok-a.com – Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) di Kota Malang semakin mandiri dalam pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Malang (DPUPRPKP) Kota Malang, Drs. R. Dandung Julhardjanto, MT, pun menegaskan akan terus memberikan pembinaan kepada kelompok masyarakat pengelola HIPPAM di Kota Malang.
Pihaknya menyadari bahwa air merupakan sumber kehidupan yang sangat penting bagi masyarakat.
Selain mendukung terciptanya lingkungan sehat, air juga menopang pengembangan ekonomi.
Pemerintah Kota Malang bertugas menyediakan akses air bersih bagi masyarakat. Dalam keseharian, sebagian besar masyarakat masih memanfaatkan air dari sumur konvensional yang kualitasnya sering kali tidak memenuhi standar kesehatan.
Menurutnya, meski PDAM sudah tersebar luas di Kota Malang, banyak masyarakat yang masih mengeluhkan tarif yang dianggap mahal dan bau kaporit yang masih tercium meski air sudah dimasak hingga mendidih. Selain itu, belum semua wilayah di Kota Malang terjangkau oleh PDAM.
“Jadi, Dinas tetap akan melakukan pembinaan terhadap kelompok masyarakat pengelola HIPPAM di Kota Malang, dengan harapan HIPPAM dapat dikelola dengan baik dan profesional,” ujar Dandung, Sabtu (1/6/2024).
HIPPAM diharapkan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih dan air layak minum, mengingat air merupakan kebutuhan dasar masyarakat. HIPPAM diharapkan senantiasa membangun komunikasi dengan instansi terkait, terutama dengan PDAM, untuk menjaga mutu dan kualitas air sesuai standar kesehatan.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRKP Kota Malang, Ir. Ade Herawanto, MT, menjelaskan bahwa pada awal tahun 2000-an, sebagian kelompok masyarakat mengusulkan pembangunan HIPPAM sebagai alternatif pemenuhan air bersih.
Saat itu, asosiasi HIPPAM Kota Malang dibentuk oleh Ade Herawanto di bawah kepengurusan Alm. Rendra, dan beranggotakan 12 HIPPAM.
Kini, jumlah tersebut telah berkembang menjadi 48 HIPPAM dengan sekitar 14 ribu kepala keluarga (KK) dalam cakupan pelayanannya.
Sam Ade, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa saat ini terdapat 20 HIPPAM di Kecamatan Kedungkandang dengan 6.273 KK terlayani.
Di Kecamatan Lowokwaru ada 7 HIPPAM dengan 1.892 KK terlayani. Di Kecamatan Klojen ada 1 HIPPAM dengan 85 KK terlayani, dan di Kecamatan Blimbing terdapat 6 HIPPAM yang melayani 1.028 KK.
“Juga ada 14 HIPPAM di Kecamatan Sukun dengan 5.233 KK terlayani. Sehingga total penerima manfaat dari HIPPAM di seluruh Kota Malang mencapai 14.511 KK,” tegasnya.
“Rencananya pada tahun anggaran 2024 ini akan dibangun dua HIPPAM lagi di Kelurahan Mulyorejo yang rencananya melayani 150 KK dan Kelurahan Cemorokandang yang juga melayani 150 KK,” katanya.
Sam Ade menegaskan bahwa dalam pelayanan kepada masyarakat, HIPPAM tidak terlepas dari berbagai permasalahan baik internal maupun eksternal.
Oleh karena itu, diperlukan kedewasaan pengurus dan manajemen yang baik agar HIPPAM bisa sehat dalam pelayanan maupun organisasi.
Beberapa waktu lalu, asosiasi HIPPAM bertemu dengan pihak terkait untuk mendiskusikan sejumlah hal.
Diperlukan peran serta dari stakeholder untuk mengubah paradigma HIPPAM di masyarakat. Ada dua masalah utama yang dihadapi asosiasi HIPPAM di Kota Malang: terkait biaya sewa aset kepada Pemkot Malang dan pengenaan pajak air tanah yang membebani biaya pengeluaran HIPPAM, kesepakatan besaran tarif air.
“Keberadaan HIPPAM yang saat ini kondisinya tidak sehat dan beberapa ada yang mati suri memerlukan pembinaan dan peningkatan kapasitas pengurus serta bantuan biaya pemeliharaan. Asosiasi Pengurus HIPPAM Kota Malang berharap mendapatkan bantuan dari pemerintah Kota Malang untuk menganggarkan biaya pemeliharaan,” tegas Sam Ade.
Daftar anggota asosiasi HIPPAM Kota Malang dan jumlah KK terlayani:
- Kecamatan Kedungkandang:
- HIPPAM BUMIASIH (160 KK)
- HIPPAM SUMBER TIRTO (340 KK)
- HIPPAM TIRTA PESONA MANDIRI (325 KK)
- HIPPAM HIDAYATUL MUHTADIIN (146 KK)
- HIPPAM MA’UR ROHMAH (230 KK)
- HIPPAM TIRTA MADYA RAHARJA (270 KK)
- HIPPAM AL MUBAROK (260 KK)
- HIPPAM SUMBER TIRTO NIRMOYO (100 KK)
- HIPPAM BARAN BURING (200 KK)
- HIPPAM SUMBER TLOGO (400 KK)
- HIPPAM TIRTA AL-BAROKAH (292 KK)
- HIPPAM TIRTA ANUGRAH SEJAHTERA (230 KK)
- HIPPAM MANDIRI ARJOWINANGUN (1.500 KK)
- HIPPAM TIRTA LESTARI (500 KK)
- HIPPAM TIRTA ALAMI (160 KK)
- HIPPAM TIRTA WONOKOYO (160 KK)
- HIPPAM PELITA HARAPAN (300 KK)
- HIPPAM KHAUDLUL ULUM (200 KK)
- HIPPAM BUMIASIH SEJAHTERA (500 KK)
- Kecamatan Lowokwaru:
- HIPPAM SUMBER URIP (300 KK)
- HIPPAM TIRTA RIZQUNA (262 KK)
- HIPPAM SATU JIWA (200 KK)
- HIPPAM TIRTA MADU (400 KK)
- HIPPAM SUMBER MAKMUR 07 (250 KK)
- HIPPAM SUMBER SUKO (250 KK)
- HIPPAM TUNGGUL TIRTA KENCANA (230 KK)
- Kecamatan Klojen:
- HIPPAM AIR MANDIRI (85 KK)
- Kecamatan Blimbing:
- HIPPAM TIRTA DANAN JAYA POLEHAN (170 KK)
- HIPPAM KARANG ASRI (98 KK)
- HIPPAM TIRTA MUBAROKAH (146 KK)
- HIPPAM RW 01 PASTI BISA (240 KK)
- HIPPAM TIRTA KENCANA SANAN (184 KK)
- HIPPAM TIRTA PANDAWA BERKAH (190 KK)
- Kecamatan Sukun:
- HIPPAM TIRTA ANUGERAH (410 KK)
- HIPPAM TIRTA MULYA (792 KK)
- HIPPAM ANWARUL HUDA (500 KK)
- HIPPAM TANJUNGREJO (100 KK)
- HIPPAM SUMBER SUKUN (510 KK)
- HIPPAM SUMBER ALAM ASRI (300 KK)
- HIPPAM TIRTO MULYO RW 6 MULYOREJO (482 KK)
- HIPPAM TIRTO MULYO BERMARTABAT (597 KK)
- HIPPAM TIRTA BUANA (150 KK)
- HIPPAM SUMBER MAKMUR RW 12 (179 KK)
- HIPPAM GIRI TIRTA SARI (420 KK)
- HIPPAM IKAR KUMALA (413 KK)
- HIPPAM TIRTA GANGGA WIYATA (178 KK)
- HIPPAM LEMBAH KALI KUTUK RW 05 (200 KK)
(lio)








