Kota Malang, blok-a.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang yang terletak di Jalan Rajasa, Bumiayu, saat ini sedang menghadapi tantangan dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah kekurangan sumber daya manusia (SDM).
Sebenarnya, permasalahan ini dapat diatasi dengan penambahan SDM, bahkan permintaan untuk menambah tenaga honorer telah diajukan. Namun niatan ini terhalang oleh regulasi pusat.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menjelaskan bahwa kendala ini berasal dari regulasi yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
“Dari RSUD selalu meminta tambahan SDM. Namun kita terkendala oleh SE Kemendagri dan MenPAN-RB terkait perekrutan tenaga honorer tambahan,” ujar Made.
Satu poin yang menjadi penghambat adalah peraturan agar anggaran belanja jasa untuk pegawai yang tidak dapat melebihi 30 persen dari total anggaran di APBD. Padahal, saat ini, anggaran yang dimiliki Pemkot Malang telah mencapai 40 persen.
Karena sudah melampaui batas, Pemkot Malang tidak bisa mengajukan lagi penambahan tenaga yang bersifat honorer. Sehingga menjadi penyebab kurangnya tenaga kesehatan di RSUD Kota Malang.
Peraturan terkait anggaran tersebut berdampak pada minimnya dana untuk menggaji tenaga kerja. Sementara itu, di sisi lain kurangnya SDM tentu akan mempengaruhi kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Made berharap Pemkot Malang dapat meminta kepada kementerian terkait untuk menambah SDM RSUD Kota Malang dengan anggaran belanja jasa untuk pegawai yang boleh melampaui batas 30 persen.
“Tujuannya kan supaya RSUD kita bisa naik setingkat lah dengan rumah sakit swasta yang ada. Tentu saja ini butuh tambahan SDMnya. Sebenarnya dari sisi anggaran, kalau diperbolehkan, kita mampu kok untuk menyelaraskan,” lanjut Made.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat juga menyampaikan bahwa kebutuhan SDM untuk RSUD telah diajukan pada formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Namun, penentuan kuota masih menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Harapannya banyak yang mengikuti CASN, lolos, dan akhirnya bisa mencukupi kebutuhan SDM. Semoga ada solusi terbaik dari pemerintah pusat untuk mengatasi kekurangan SDM di RSUD Kota Malang,” kata Wahyu.








