Polres Blitar Kota Tindak Ribuan Pelanggar Selama Operasi Patuh Semeru 2024

Operasi Patuh Semeru 2024. (blok-a.com/Fajar)
Operasi Patuh Semeru 2024. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Selama 10 hari Operasi Patuh Semeru 2024, yang dilaksanakan sejak 15 Juli hingga 25 Juli 2024, Satlantas Polres Blitar Kota berhasil menindak 1.119 pelanggar, baik pengendara sepeda motor maupun mobil.

Penindakan bagi pelanggar tersebut, berupa tilang ETLE, tilang manual, dan teguran secara humanis.

Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Taufik Nabila melalui Kanit Turjawali, Ipda Suratno.

“Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024 selama 10 hari, telah terjaring sebanyak 1.119 pelanggar lalu lintas, dengan variasi pelanggaran. Bagi pelanggar kita lakukan penindakan berupa tilang ETLE, tilang manual, dan teguran secara humanis,” kata Ipda Suratno, Kamis (25/07/2024).

Adapun rincian penindakan para pelanggar lalu lintas yakni, untuk tilang ETLE sebanyak 601 pelanggar, untuk tilang manual 598 pelanggar.

Dari pelanggaran tersebut, untuk R2 (roda dua) sebanyak 770 pelanggar, dan R4 (mobil) sebanyak 429 pelanggar.

“Yang paling banyak adalah pelanggaran terobos trafic light ada 521, 387 pengendara motor di bawah umur, dan 37 pemotor menggunakan knalpot brong,” tandasnya.

Kanit Turjawali menambahkan, selain melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, juga dilakukan teguran simpatik terhadap pengguna jalan raya.

Ada sekitar 2.797 pengguna jalan raya yang mendapat teguran simpatik. Selain itu petugas juga memberikan reward terhadap pengendara motor maupun mobil yang mematuhi aturan berlalulintas berupa ikatan bunga dan kue coklat.

“Kami juga memberikan reward atau penghargaan kepada pengguna jalan roda dua maupun roda empat yang patuh aturan langsung diberikan bunga dan cokelat. Langkah ini, diambil agar masyarakat semakin disiplin saat berkendara,” imbuhnya.

Polisi mengimbau, sebelum bepergian para pengguna jalan diminta untuk memeriksa kondisi kendaraan, membawa surat kendaraan, surat izin mengendara, memakai helm dan mengenakan sabuk pengaman. (jar/lio)