Pasca Dapat Predikat Kabupaten Bersih, Kabupaten Malang Bersiap untuk Investasi Rp 1 Triliun

Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, Abdul Qodir (istimewa)
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, Abdul Qodir (istimewa)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menyampaikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Malang yang berhasil meraih Predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dari kementerian terkait.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Malang bersama Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman sebagai bentuk pengakuan atas penguatan tata kelola lingkungan hidup dan sistem persampahan daerah.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, menyebut capaian tersebut sebagai langkah maju yang patut diapresiasi. Ia menganggap penghargaan ini harus dijadikan momentum untuk meningkatkan standar kebersihan di Kabupaten Malang.

“Capaian ini merupakan langkah maju yang patut diapresiasi, sekaligus menjadi momentum konsolidasi untuk meningkatkan standar pengelolaan kebersihan dan lingkungan hidup secara lebih sistematis dan berkelanjutan,” kata Abdul Qodir, Kamis (26/2/2026).

Tak hanya itu, Fraksi PDIP juga menyoroti rencana investasi strategis lebih dari Rp1 triliun dari Danantara untuk pembangunan fasilitas insinerator waste to energy di Kabupaten Malang.

Menurut pria yang akrab disapa Adeng ini, investasi tersebut berpotensi menjadi solusi modern pengolahan sampah sekaligus mendukung kemandirian energi daerah.

“Investasi ini memiliki potensi besar dalam menghadirkan solusi modern pengolahan sampah sekaligus mendukung kemandirian energi daerah,” ujarnya.

Namun demikian, Fraksi PDIP mengingatkan agar kesiapan internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya dinas yang membidangi Cipta Karya dan perizinan, benar-benar diperkuat.

“Kami berpandangan bahwa keberhasilan proyek strategis tersebut sangat ditentukan oleh kesiapan internal OPD. Jangan sampai terjebak pada tata kelola perizinan yang berbelit,” katanya.

Ia menegaskan sejumlah pembenahan yang harus segera dilakukan, mulai dari penguatan sistem administrasi dan perizinan yang transparan dan terintegrasi, penegasan standar operasional prosedur (SOP) agar tidak terjadi multitafsir teknis, hingga penguatan integritas aparatur.

“Penguatan integritas aparatur penting untuk mencegah potensi konflik kepentingan dalam proses perizinan dan pengawasan proyek,” tegasnya.

Selain itu, Fraksi PDIP juga meminta adanya sinkronisasi lintas OPD agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun hambatan birokrasi. Ia mengingatkan jangan sampai ada konflik kepentingan yang mencederai kepercayaan masyarakat.

“Investasi besar harus dijawab dengan kesiapan birokrasi yang profesional, bersih, dan akuntabel. Jangan sampai peluang strategis bagi kemajuan daerah justru tersandera persoalan administratif atau konflik kepentingan yang mencederai kepercayaan publik,” tandasnya.

Ia mengungkapkan, apresiasi yang disampaikan Fraksi PDIP merupakan bentuk dukungan politik terhadap kemajuan Kabupaten Malang. Namun dukungan tersebut tetap disertai komitmen pengawasan.

“Apresiasi kami adalah bentuk dukungan politik terhadap kemajuan Kabupaten Malang. Tetapi dukungan itu tetap disertai nalar kritis dan komitmen pengawasan agar setiap capaian dan investasi benar-benar bermuara pada kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (yog/bob)