Blitar, blok.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar melakukan kunjungan kerja dalam daerah ke PT Wantech Indonesia yang berlokasi di Desa Butun Kecamatan Gandusari Kabuoatem Blitar, Rabu (8/4/2026).
Kunjungan yang fokus pada aspek ketenagakerjaan ini melibatkan peninjauan kepatuhan perusahaan terhadap Upah Minimum Kabupaten (UMK), pelaksanaan program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), pemberdayaan tenaga kerja lokal serta kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.
Selain itu, rombongan juga mengevaluasi dampak kehadiran perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Rombongan ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, dan turut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Ivong Bertyanto, serta perwakilan pekerja dan anggota Komisi IV.
Sugeng Suroso mengatakan, pihaknya ingin melihat secara langsung proses produksi PT Wantech, jumlah tenaga kerja yang diserap, asal tenaga kerja, serta kontribusi perusahaan bagi masyarakat setempat.
“Hari ini komisi IV didampingi para pekerja datang ke PT Wantech. Kita melihat apa yang diproduksi, berapa tenaga kerja yang diserap, dari mana mereka berasal, dan dampak kehadiran perusahaan bagi lingkungan serta masyarakat,” kata Sugeng saat memberikan keterangan di area pabrik.
Menurut Sugeng, PT Wantech memproduksi sejumlah komponen penting, antara lain palang rel kereta api dan perangkat traffic light. Ia mengapresiasi kualitas produk perusahaan yang menurutnya telah memenuhi standar nasional dan berpotensi memenuhi standar yang lebih tinggi.
“Produksinya terutama palang rel kereta api, kemudian juga traffic light. Kualitasnya standar nasional, bahkan sebentar lagi gold nasional,” jelas Sugeng.
Terkait penyerapan tenaga kerja, Sugeng menyebut, PT Wantech telah mempekerjakan lebih dari 80 karyawan. Mayoritas karyawan berasal dari wilayah setempat, dan perusahaan didirikan oleh putra daerah Kabupaten Blitar.
“Perusahaan ini didirikan oleh putra daerah Kabupaten Blitar. Mereka sudah menyerap tenaga kerja lebih dari 80 karyawan, sebagian besar berasal dari sekitar sini,” ujar Sugeng.
Dalam inspeksi fasilitas, Komisi IV menilai fasilitas bagi pekerja cukup memadai. Sugeng menyebut perusahaan menyediakan layanan kesehatan kerja, fasilitas terkait kebijakan persalinan, tunjangan dan bonus, serta fasilitas penunjang lain yang mendukung kesejahteraan karyawan.
“Fasilitas yang diberikan perusahaan kepada karyawan cukup lengkap, mulai dari layanan kesehatan kerja, fasilitas bagi pekerja yang melahirkan, hingga tunjangan dan bonus. Bahkan fasilitas kesehatan difasilitasi secara baik,” ujar Sugeng.
Sugeng juga mengungkapkan kebanggaannya, karena produksi yang dibutuhkan pemerintah daerah tersedia di wilayahnya. Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Blitar untuk memprioritaskan pembelian produk lokal ketika memungkinkan, sehingga perputaran ekonomi memberi manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
“Mestinya, dengan adanya produk ini, kita tak perlu lagi membeli dari luar. Kenapa beli keluar kalau di tempat kita ada produk yang dibutuhkan pemerintah daerah? Ini harus dimaksimalkan,” pungkas Ketua Komisi IV.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Ivong Bertyanto, yang turut hadir menyatakan pihaknya akan terus memantau kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan, termasuk pelaksanaan BPJS dan standar K3. Ivong menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat untuk memastikan perlindungan bagi pekerja.
“Pemda akan memastikan perusahaan mematuhi ketentuan UMK, mendaftarkan pekerjanya pada BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta menerapkan standar K3 yang memadai. Kami juga mendorong adanya rekruitmen tenaga kerja lokal sesuai kemampuan dan kebutuhan produksi,” kata Ivong. (jar)








