SD Negeri Sepi Peminat, Pemkot Malang Belum Ambil Opsi Merger Sekolah

Siswa sekolah dasar yang akan mengikuti kegiatan pembelajaran (blok-a.com)
Siswa sekolah dasar yang akan mengikuti kegiatan pembelajaran (blok-a.com)

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mencari solusi untuk mengatasi persoalan sejumlah sekolah dasar (SD) negeri yang setiap tahun mengalami kekurangan peserta didik baru saat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Salah satu langkah yang akan diperkuat adalah penerapan jalur domisili atau zonasi. Pemkot menilai sistem tersebut menjadi kunci pemerataan jumlah siswa di seluruh sekolah negeri.

Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengatakan, fenomena SD negeri yang sepi peminat sebenarnya tidak akan terjadi apabila sistem zonasi berjalan optimal dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

Menurutnya, masih ada persepsi di kalangan orang tua bahwa terdapat SD negeri unggulan dan SD negeri nonunggulan. Padahal, seluruh sekolah negeri memiliki standar kualitas pendidikan yang sama.

“Konsep zonasi sebenarnya untuk pemerataan. Namun masih ada anggapan di masyarakat bahwa ada SD negeri unggulan dan ada yang tidak, padahal secara standar kualitas sebenarnya sama,” ujar Ali.

Ia mengungkapkan, demi memasukkan anak ke sekolah yang dianggap favorit, tidak sedikit orang tua yang mengurus perpindahan domisili jauh hari sebelum pelaksanaan SPMB. Langkah tersebut dilakukan agar dapat memenuhi persyaratan jalur domisili.

Karena itu, Pemkot Malang meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan sistem zonasi sekaligus memperkuat sosialisasi kepada masyarakat.

“Untuk itu, kami meminta Disdikbud melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan zonasi. Sekaligus memperkuat sosialisasi kepada masyarakat mengenai kualitas pendidikan di seluruh SD negeri,” katanya.

Selain memperketat penerapan zonasi, Pemkot juga mendorong peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap seluruh sekolah negeri. Langkah tersebut diharapkan mampu menghilangkan kesenjangan minat antar sekolah sehingga tidak ada lagi SD negeri yang kekurangan murid.

Di sisi lain, Ali memastikan hingga saat ini Pemkot Malang belum mempertimbangkan opsi merger atau penggabungan sekolah sebagai solusi atas minimnya jumlah peserta didik di beberapa SD negeri.

Menurutnya, pemerintah masih fokus menjaga keberlangsungan seluruh sekolah negeri dengan meningkatkan kualitas layanan pendidikan yang diberikan.

“Memang merger sering muncul karena pertimbangan operasional yang besar dengan jumlah murid sedikit. Tetapi sampai hari ini kami belum mengarah ke sana. Fokus kami adalah menjaga kualitas semua SD negeri dan meyakinkan wali murid bahwa seluruh SD negeri memiliki kualitas yang sama,” tegasnya.

Pemkot Malang berharap penguatan sistem zonasi dan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan dasar di Kota Malang. (bob)