Wali Kota Malang Siapkan Pembentukan Koperasi Komunitas Ekonomi Kreatif

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat siapkan pembentukan Koperasi Komunitas Ekonomi Kreatif (foto: blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat siapkan pembentukan Koperasi Komunitas Ekonomi Kreatif (foto: blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota Malang mulai menyiapkan langkah pembentukan koperasi berbasis komunitas ekonomi kreatif, mulai dari content creator, animator, hingga pelaku UMKM. Rencana tersebut menjadi tindak lanjut dorongan Menteri Koperasi Ferry Juliantono agar komunitas kreatif tidak hanya bergantung pada usaha dan pembiayaan masing-masing anggota.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, koperasi dapat menjadi wadah untuk memperkuat komunitas ekonomi kreatif. Sekaligus membantu anggotanya dalam menghadapi persoalan pembiayaan, sumber daya manusia, kegiatan, hingga promosi.

“Komunitas-komunitas ini tentu banyak tergantung kepada usaha yang dilakukan oleh mereka sendiri dan juga dari kantong mereka sendiri. Dengan masuk koperasi, content creator, desain grafis dan lain-lain bisa membuat koperasi. Badan koperasi akan bisa membantu terkait permasalahan pembiayaan, sumber daya manusia, kegiatan, promosi, dan lain-lain,” kata Wahyu.

Ia menambahkan, konsep koperasi yang didorong pemerintah saat ini tidak hanya berkutat pada kegiatan simpan pinjam. Koperasi dapat dikembangkan dalam sektor produksi, industri hingga keuangan sesuai dengan kebutuhan anggotanya.

“Diharapkan nanti terbentuk koperasi-koperasi baru. Koperasi ini bukan hanya sekitar simpan pinjam, tetapi juga ada produksi, ada industri, ada keuangan. Ini diharapkan bisa membuat anggotanya sejahtera sesuai dengan hakikat koperasi,” tambahnya.

Untuk mempercepat pembentukan koperasi tersebut, Pemkot Malang akan mengumpulkan pelaku ekonomi kreatif dan melibatkan organisasi perangkat daerah terkait. Di antaranya Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) serta Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag).

“Nanti dari pelaku-pelaku ekonomi kreatif kita akan kumpulkan. Saya juga sudah minta kepada OPD terkait, baik Disporapar maupun Diskopindag. Kami akan mengumpulkan mereka dan memberikan pemahaman,” jelas Wahyu.

Pemkot Malang juga akan menghadirkan narasumber dari Kementerian Koperasi untuk memberikan pemahaman teknis mengenai proses pembentukan koperasi. Langkah tersebut dinilai penting karena komunitas perlu memiliki kesamaan visi dan misi sebelum membentuk badan usaha bersama.

“Kami akan undang dari Kementerian Koperasi untuk memberikan gambaran agar mereka tahu langkah-langkah yang harus dilakukan. Karena sementara ini masih belum ada gambaran seperti apa untuk menjadikan koperasi. Harus ada kesamaan visi-misi dari tiap-tiap content creator, animator, dan lainnya,” tuturnya.

Selain pembentukan koperasi, Pemkot Malang membuka peluang Malang Creative Center (MCC) menjadi salah satu ruang bagi pengembangan koperasi komunitas ekonomi kreatif. Gagasan tersebut sejalan dengan konsep Cooperacy Corner yang didorong Kementerian Koperasi.

“Kalau sudah terjadi, tadi disampaikan ada Cooperacy Corner. Itu salah satunya. Kalau untuk kantor, saya rasa mereka sudah punya kantor sendiri. Tapi dengan adanya koperasi, nanti bisa berdiri di salah satu kantornya,” ujar Wahyu.

Wahyu menilai MCC memiliki posisi strategis karena menjadi ruang bagi pelaku ekonomi kreatif. Kehadiran koperasi di dalam ekosistem tersebut diharapkan dapat memperkuat keterhubungan antara ekonomi kreatif, UMKM dan koperasi.

“Mestinya karena MCC ini untuk pelaku ekonomi kreatif, kita akan beri ruang. Dengan adanya MCC bisa menjadi satu tempat untuk mempersatukan. UMKM dan ekonomi kreatif sudah, nanti tinggal koperasi ini akan menjadi satu kekuatan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi yang ada di Kota Malang,” pungkasnya. (yog)

Jurnalis yang bertugas di wilayah Malang Raya. Fokus peliputan pada isu sosial, politik, pemerintahan dan peristiwa terkini.