• Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
No Result
View All Result
Berita Malang Raya dan Jawa Timur, informasi terkini & terlengkap tentang peristiwa, dunia politik, kriminal, pemerintahan, olahraga, serta hiburan dan berbagai peristiwa yang terjadi di Kota Malang dan Kabupaten Malang.
  • News
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Event
  • Film
  • News
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Event
  • Film
No Result
View All Result
Berita Malang Raya dan Jawa Timur, informasi terkini & terlengkap tentang peristiwa, dunia politik, kriminal, pemerintahan, olahraga, serta hiburan dan berbagai peristiwa yang terjadi di Kota Malang dan Kabupaten Malang.
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Hukum
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Event
  • Film
Home Hukum

Duduk Perkara Konsumen Gugat J&T Pakis Malang Sebesar Rp 500 Juta

byBimantara
15 Nov 2023
in Hukum
Caption : Proses persidangan perdana dugaan kelalaian Ekspedisi J&T Cargo Pakis (Blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

Caption : Proses persidangan perdana dugaan kelalaian Ekspedisi J&T Cargo Pakis (Blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

Bagikan di WABagikan di TwitterBagikan di FacebookBagikan di LinkedinBagikan di Line

Kabupaten Malang,blok-a.com – Pelanggan J&T Pakis, Malang, Robby Gunawan (35) menduga jasa ekspedisi yang telah menjadi langganannya sejak satu tahun terakhir lalai atas barang yang dikirimnya.

Atas dugaan tersebut, ia melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang.

Sidang pertama dilakukan di Ruang Sidang Cakra PN Kepanjen. Sementara itu, tergugat yakni PT Fast Track tidak hadir dalam sidang tersebut. Sehingga, sidang akan kembali digelar pada 5 Desember 2023.

Jangan Lewatkan

Majelis Hakim PN Malang Putuskan Sidang Trading Robot Wahyu Kenzo & Bayu Walker Ditunda

Lahan Perkuliahan di Unikama Dipersoal, Ahli Waris Laporkan 3 Orang PPLP PT PGRI Malang ke Polisi

Polres Tulungagung Amankan Warga yang Pelihara Buaya Tanpa Izin di Rumahnya

Kapolres Blitar Imbau Anggota Siap Siaga Hadapi Nataru

Gugatan tersebut muncul setelah warga asal Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupten Malang itu mengirimkan paket berisi spare part motor ke J&T Cargo Pakis.

Perlu diketahui, Robby ini memiliki usaha spare part motor yang pasarnya hingga luar kota bahkan lur pulau. Ia pun memiliki sistem pembayaran setelah 30 hari, dengan berbagai persyaratan.

Paket spare part motor dengan berat kurang lebih 5 kilogram itu dikirimkan ke pelanggan atas nama BJR Motor yang beralamatkan di Kecamatan Danau Seluluk, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.

“Sekitar Juli 2023 dapat orderan untuk di kirim ke Kalimantan tangah. Barang itu saya kirim lewat J&T Cargo Pakis, karena dekat rumah saya. Lalu pesanan itu sampai pada tanggal 7 Agustus 2023,” terang Robby kepada awakmedia, Selasa (14/11/2023) kemarin.

Setelah menerima konfirmasi barang tersebut terkirim, kurang lebih satu bulan kemudian ia belum juga mendapat pembayaran atas pembelian barang tersebut. Jika di total, kurang lebih uang yang harus dibayarkan hampir Rp 5 juta rupiah.

Segala macam cara mulai dilakukan Robby. Dia sudah menelfon nomor BJR motor, hingga menyuruh orang yang berada di Kalimantan Tengah untuk mengecek lokasi pengiriman.

“Saya menyuruh ngecek lokasi pengirimannya, infonya pemilik rumah sudah pindah kurang lebih satu bulan lalu,” ujarnya

Hingga opsi terakhir, mencoba menghubungi kurir yang mengirim paket tersebut untuk menanyakan pengiriman apakah telah sampai di tangan konsumen atau belum.

Sialnya, dikatakan Robby, paket yang seharusnya dikirim ke lokasi konsumen sesuai dengan resi ternyata tidak diantarkan. Dari keterangan Robby, ekspedisi memberikan penejalasan bahwa paket tidak dikirim ke alamat sebab medan yang sulit dan lain sebagainya.

Melainkan, ekspedisi meminta untuk konsumen datang dan mengambil barang ke outlet ekspedisi serupa yang ada di Kalimantan Tengah.

Pengambil paket mengaku sebagai istri konsumen. Orang yang mengaku sebagai istri konsumen itu dibuktikan dengan adanya foto seroang perempuan menggendong balita tengah pengambil paket yang berisikan spare part tersebut.

Robby pun menyayangkan, saat perempuan itu mengambil paket, pihak jasa ekspedisi tidak meminta kartu identitas. Jasa ekspedisi hanya menggunakan asumsi saja.

“Di sini sangat di sayangkan sekali, kenapa J&T tidak mengirim di tempat sesuai resi, kenapa justru disuruh ambil. Selain itu saat pengambilan tidak meminta kartu identitas orang yang mengambil. Dibilangnya berdasarkan asumsi kalau itu istrinya,” jelasnya.

Mendengarkan penjelasan tersebut, ia menilai ekspedisi J&T Cargo Pakis lalai atas amanat yang diberikan untuk mengirimkan barang sesuai alamat yang tertera di resi.

Langkah selanjutnya, Robby menghubungi PT Fast Track sebagai pihak pengirim yang mengeluarkan nomor resi tersebut.

Di awal, PT Fast Track bersedia untuk memberikan ganti rugi sesuai dengan nominal paket yang hilang dan 3 kali ongkir yang dibayarkan. Namun, hingga beberapa waktu Robby merasa tidak mendapatkan kejelasan yang dijanjikan.

Kemudian, Robby pun menggugat PT Fast Track yang membawahi J&T Cargo Pakis Malang  atas perbuatan melawan hukum 1364 KUHPerdata ke PN Kepanjen dengan nilai ganti rugi sebesar Rp 30 juta materill. Namun dalam gugatan tersebut, Robby juga meminta ganti rugi Rp 500 juta immaterill.

“Iya itu sudah saya rincikan sesuai perhitungan saya, kalau kerugian immateril saya mengajukan gugatan Rp 500 juta atas kelalaian dari J&T yang menimbulkan kerugian buat saya,” urainya.

Sementara itu dikonfirmaai secara terpisah, kuasa hukum PT Fast Track, James mengakui bahwa atas gugatan tersebut bukanlah kesalahan dari J&T Cargo Pakis. Sebab, barang yang dikirim telah sampai di tangan konsumen.

“Karena masalah yang sebenarnya adalah barang sudah sampai dan sudah diterima. Penerima merupakan pembeli katakanlah kabur tidak membayar ke penjual atau si pengirim,” terang James saat dikonfirmasi awakmedia, Selasa (14/11/2023).

Menurut James, pengambilan barang ke outlet bisa saja dilakukan oleh konsumen selama memiliki nomor resi. Sementara itu, persoalan identitas, sepengetahuannya pengambil juga telah menyerahkan kartu identitas.

Selanjutnya, ia juga mengatakan akan mengikuti proses dan pembuktian sesuai dengan kebenaran menurutnya.

“Kami ikuti prosesnya dan akan membuktikan dalil kita, argumentasi kita,” imbuhnya.

Disinggung mengenai ketidak hadiran pihak PT Fast Track dalam sidang perdana, iaa mengaku sebagai kuasa hukum ia belum menerima surat kuasa.

“Masalah sebenarnya adalah pembeli dari penggugat ini gak bisa dihubungi dan tidak bayar, tapi disalahkannya ke kami,” pungkasnya. (ptu/bob)

Tags: Gugatanj&tkabupten malang

Baca juga

Majelis Hakim PN Malang Putuskan Sidang Trading Robot Wahyu Kenzo & Bayu Walker Ditunda
Hukum

Majelis Hakim PN Malang Putuskan Sidang Trading Robot Wahyu Kenzo & Bayu Walker Ditunda

29 Nov 2023
Lahan Perkuliahan di Unikama Dipersoal, Ahli Waris Laporkan 3 Orang PPLP PT PGRI Malang ke Polisi
Hukum

Lahan Perkuliahan di Unikama Dipersoal, Ahli Waris Laporkan 3 Orang PPLP PT PGRI Malang ke Polisi

24 Nov 2023
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Muchammad Nur dalam Konferensi Pers Polres Tulungagung.(dok. Polres Tulungagung)
Hukum

Polres Tulungagung Amankan Warga yang Pelihara Buaya Tanpa Izin di Rumahnya

24 Nov 2023
Kapolres Blitar, AKBP Anhar Arlia Rangkuti saat pimpin Apel Jam Pimpinan di halaman Mapolres Blitar. (dok. Humas Polres Blitar)
Hukum

Kapolres Blitar Imbau Anggota Siap Siaga Hadapi Nataru

20 Nov 2023
Sertijab Kasatreskrim dan Kasatlantas Polres Malang, Sabtu (11/11/2023).
Hukum

Kapolres Malang Pimpin Upacara Sertijab Kasatreskrim dan Kasatlantas

11 Nov 2023
Edarkan Sabu, Tukang Instalasi Wifi di Malang Diringkus Polisi
Hukum

Edarkan Sabu, Tukang Instalasi Wifi di Malang Diringkus Polisi

9 Nov 2023
Next Post
Atlet Internasional Peselancar Ombak Asli Malang Meninggal Dunia di Taiwan, Ini Sosoknya

Atlet Internasional Peselancar Ombak Asli Malang Meninggal Dunia di Taiwan, Ini Sosoknya

Indekos Bebas di Daerah Kampus Kota Malang Meresahkan, Ibu Asal Nganjuk Kaget Anaknya Hamil

Indekos Bebas di Daerah Kampus Kota Malang Meresahkan, Ibu Asal Nganjuk Kaget Anaknya Hamil

Atlet Internasional Peselancar Ombak Asli Malang Meninggal Dunia di Taiwan, Ini Sosoknya

Jenazah Atlet Peselancar Ombak Internasional Asli Malang Belum Bisa Dipulangkan dari Taiwan

Jaga Soliditas TNI Polri, Kapolsek Pesanggaran Hadiri Peringatan HUT ke-78 Korps Marinir

Jaga Soliditas TNI Polri, Kapolsek Pesanggaran Hadiri Peringatan HUT ke-78 Korps Marinir

Salah satu tenaga kesehatan poli kecantikan Klinik UB memberikan edukasi soal layanan, pada (15/11/2023). (Foto : Klinik UB)

Kini Klinik UB Sediakan Layanan Kecantikan hingga Vaksinasi, Menerima Pasien Umum dan BPJS

Berita Populer Hari Ini

  • Nasi pedas Bu As Kepanjen Malang (Dok. Tiktok makanwaregmalang)

    Cicipi Kuliner Malam di Kepanjen Malang, Aneka Masakan Pedas Mulai Rp 7 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Pakisaji Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Kediri Ditemukan Membusuk di Kebun Jati Sumberpucung Malang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal dan Harga Tiket Film Bioskop di Kota Malang Hari Ini, 1 Desember 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Konser Musik Bulan Desember 2023 di Malang, Ada Gilga – Maliq & D’Essentials

    0 shares
    Share 0 Tweet 0


Berita Terbaru

FOTO : Bupati Blitar Rini Syarifah dalam acara Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar di salah satu hotel di Yogjakarta. (Foto : dok kominfo kab blitar)

Buka Peningkatan Kapasitas SDM Dinas Pendidikan, Bupati Blitar Minta Kolaborasikan Teknologi Digital

3 Dec 2023
Anggaran Habis Terserap, KPU Kabupaten Malang Lakukan Sosialisasi Non Budgeter

Apakah Boleh Bagi Sembako pada Kampanye di Pemilu 2024 Kabupaten Malang?

3 Dec 2023
Polisi Mulai Turun Tangan, Tertibkan Juru Parkir Bergaya Preman di Kota Malang

Polisi Mulai Turun Tangan, Tertibkan Juru Parkir Bergaya Preman di Kota Malang

3 Dec 2023
Parkiran motor di kawasan Indomaret Point MT Haryono, Kota Malang. (blok-a.com/Nashrul)

Viral Tukang Parkir Bergaya Preman di Kota Malang, Tidak Pakai Atribut-Mengancam Pengunjung Bakal Dipukul

3 Dec 2023
Pj Wali Kota Malang Pimpin Kerja Bakti Bersih Sungai di Kelurahan Bareng dalam Program Prokasih

Pj Wali Kota Malang Pimpin Kerja Bakti Bersih Sungai di Kelurahan Bareng dalam Program Prokasih

3 Dec 2023
Logo Blok-a.com | Berita Seputar Malang Raya dan Jawa Timur

© 2023 - Blok-a.com | Berita Malang Raya dan Jawa Timur

Info

  • Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak

Ikuti kami

No Result
View All Result
  • Blok-a.com
  • Surabaya
  • Banyuwangi

© 2023 - Blok-a.com | Berita Malang Raya dan Jawa Timur