Kota Malang, blok-a.com – Perseteruan antara Yai MIM dan Sahara kini memasuki babak baru. Setelah laporan soal pencemaran nama baik pada Kamis (18/9/2025), kini Sahara juga melaporkan Yai MIM atas dugaan pelecehan.
Melalui kuasa hukumnya, Moh Zakki, laporan dugaan pelecehan seksual itu telah dilakukan di Polresta Malang Kota, Rabu (8/10/2025) siang.
“Pelecehan seksual yang diduga dilakukan seseorang bernama M (Yai MIM),” kata dia dikonfirmasi blok-a.com, Rabu (8/10/2025).
Zakki menjelaskan, pihaknya juga membawa alat bukti atas laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami Sahara tersebut. Namun, ia enggan menjelaskan detail alat bukti yang disertakan dalam laporan itu.
“Persoalan alat bukti itu nanti akan kami berikan ketika sudah turun ya. Laporannya sudah ada turun ke penyidik,” jelasnya.
Zakki menambahkan, bentuk pelecehan yang diduga dilakukan Yai MIM bersifat verbal. Ia menyebut dugaan pelecehan itu terjadi sekitar empat kali.
“Ada yang bentuk omongan dan ada yang semi tindakan,” kata dia.
Lokasi dugaan pelecehan seksual itu sendiri berada di Jalan Joyogrand, Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
“Di lokasi di tempat garasi, di sekitaran karena mereka ini bertetangga jadi di sekitaran tempat konflik gitu aja,” katanya.
Sebagai informasi, konflik antara Yai MIM dan Sahara berawal dari sengketa jalan di kawasan perumahan mereka di Joyogrand. Jalan yang semula menjadi akses umum disebut-sebut merupakan tanah wakaf, namun klaim tersebut dibantah oleh Yai MIM dan berujung pada perseteruan panjang antara kedua pihak. (bob)








