Kota Batu, blok-a.com – Polisi berhasil menangkap pelaku penembakan ke pedagang bakso di Jalan Wukir Kelurahan Temas Kota Batu.
Pelaku tersebut diketahui bernama Monang Sihombing (52) asal Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata menjelaskan, penangkapan itu berhasil dilakukan setelah polisi mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV sekitar lokasi penembakan.
Anggota Polres Batu pun bergerak cepat untuk penangkapan pelaku penembakan itu. Akhirnya, polisi hanya membutuhkan waktu kurang dari 7 jam untuk menangkap pelaku itu. Penangkapan dilakukan di Singosari.
“Kurang dari 7 jam, sebelum jam 21.00 tim Satreskrim Polres Batu berhasil menemukan pelaku di Singosari (Kabupaten Malang),” tuturnya, Jumat (11/10/2024) dalam konferensi pers
Dalam penangkapan itu, Monang sempat mengecoh agar petugas tidak menangkapnya. Dia sempat membeli nomor baru untuk menghilangkan jejak di daerah Sumpil, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Namun upayanya tidak berhasil untuk mengelabui polisi.
Akhirnya Monang pun ditangkap bersama barang bukti sejumlah 9 item. Barang bukti yang diamankan ialah sepeda motor yang dibuat pelaku melakukan penembakan, pistol air soft gun yang pelurunya sudah dimodifikasi dan digunakan untuk penembakan.
Setelah diamankan, polisi memeriksa Monang. Hasilnya, Monang juga pernah melakukan penembakan pada tahun 2022 dan ditahan atas peristiwa itu. Monang adalah residivis.
“Tersangka adalah seorang residivis. Dia pernah dihukum dalam kasus yang sama tahun 2022,” kata dia.
Selain itu, Monang juga pernah melakukan penembakan juga di tahun 2024 di bulan Oktober tepatnya tanggal 1 Oktober 2024 lalu. Lokasinya di lampu merah Desa Pendem Kota Batu. Korban penembakan kala itu ialah AS (27) asal Pasuruan.
Sementara itu, untuk kasus penembakan pada Kamis (10/10/2024) di Kelurahan Temas, Kota Batu itu, kata Andi, motif pelaku adalah merasa dipepet korban.
“Motifnya merasa dipepet, korban tidak saling mengenal. Tersangka hanya merasa dibuntuti oleh orang lain,” jelasnya.
Sementara itu, senjata yang digunakan untuk penembakan pelaku adalah senjata rakitan. Senjata rakitan berbentuk revolver itu dibeli secara online.
“Menurut keterangan tersangka, yang bersangkutan mendapat senjata dari orang tidak dikenal. Pembelian dilakukan secara COD menggunakan akun medsos tertentu. Dan satu pucuk senjata api dibelinya seharga Rp 1,2 juta,” tutupnya. (ags/bob)