26 Agustus Simpang Tiga Jalan Buring Kota Malang Dijadikan 2 Arah, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan mulai melakukan rekayasa lalu lintas di Simpang Tiga Buring pada 26 Agustus 2024.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan mulai melakukan rekayasa lalu lintas di Simpang Tiga Buring pada 26 Agustus 2024.

Kota Malang, blok-a.com –  Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan mulai melakukan rekayasa lalu lintas di Simpang Tiga Buring pada 26 Agustus 2024.

Nantinya, pengendara dari arah Jalan Brigjend Slamet Riyadi bisa langsung belok kanan di Simpang Tiga Buring ke arah Jalan Buring, tidak lagi harus ke Kayutangan Heritage-Jalan Semeru terlebih dahulu.

Saat ini, pihak Dishub Kota Malang sudah memasang banner sosialisasi rekayasa lalu lintas di Jalan Buring ini.

Diharapkan, dengan dijadikan dua arah, kemacetan dan penumpukan kendaraan yang biasanya terjadi di Jalan Semeru bisa teratasi.

Sebelumnya, pada Juli 2024 lalu, Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang sudah menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Mini Block Office Balai Kota Malang. Salah satu yang dibahas dalam acara diskusi tersebut adalah tentang permasalahan di Jalan Brigjend Slamet Riyadi.

Pengendara dari arah Jalan Brigjend Slamet Riadi yang mau menuju ke arah Jalan Kawi dan Jalan Ijen, selama ini memang harus memutar di ke Rajabali. Nantinya akan dilakukan rekayasa dengan memanfaatkan Jalan Buring yang selama ini satu arah.

“Jadi, di Jalan Buring itu bisa dijadikan dua arah. Pengendara dari Jalan Brigjend Slamet Riyadi itu bisa belok kanan ke Jalan Buring, untuk mengurangi beban arus yang ada di Jalan Basuki Rahmat,” terang Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Kamis (15/8/2024).

Sementara itu, terkait dengan evaluasi yang ada di Jalan Semeru, pertemuan sisi jalan antara Jalan Basuki Rahmat utara dan selatan, selama ini terjadi kemacetan karena banyak kendaraan yang memilih untuk crossing. Menurut Widjaja, solusinya adalah menambah median jalan.

“Apabila pengendara hendak menuju ke arah selatan atau sebaliknya, atau yang akan parkir, langsung crossing. Jadi solusinya adalah menambah median jalan kira-kira 20-30 meter, sehingga kendaraan tidak langsung crossing,” bebernya.

Sementara itu, untuk permasalahan volume kendaraan yang juga cukup tinggi di simpang tiga Jalan Kyai Malik Dalam dan Jalan Mayjend Sungkono, hingga kini masih belum ada langkah konkret.

Dishub Kota Malang sendiri berencana untuk mengalihkan kendaraan atau memanfaatkan jalan di bawah jembatan.

“Jadi nanti akan ada rekayasa lalu lintas dari arah selatan atau dari arah Jalan Mayjend Sungkono yang belok kanan ke Kyai Malik Dalam. Ini kami utamakan karena menghambat kendaraan yang lurus ke arah Jembatan Kedungkandang. Kemudian juga untuk memanfaatkan jalan di bawah jembatan itu,” tukasnya. (mg1/bob)