Kabupaten Malang, blok-a.com – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang belum mengambil keputusan terkait rencana penggabungan atau merger sekolah dengan jumlah siswa minim pada tahun 2026. Hingga saat ini, Dispendik masih melakukan evaluasi menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek regulasi, teknis, hingga kondisi geografis.
Kepala Dispendik Kabupaten Malang, Bagus Sulistyawan, mengatakan masih belum menetapkan sekolah mana saja yang akan dimerger karena proses tersebut membutuhkan kajian yang matang.
“Masih kami evaluasi. Banyak pertimbangannya, nanti akan kami sampaikan lagi seperti apa hasilnya,” ujar Bagus, Senin (26/1/2026).
Bagus menambahkan, evaluasi merger sekolah tidak bisa dilakukan secara sederhana. Dispendik harus berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, terutama yang berkaitan dengan regulasi serta pengelolaan keuangan daerah.
“Untuk merger nanti kami akan koordinasi dengan instansi terkait. Karena ada beberapa regulasi yang perlu kami komunikasikan, misalnya dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan instansi lainnya,” tambahnya.
Terkait waktu pelaksanaan, Bagus menyebut evaluasi tersebut tidak bisa serta-merta diputuskan sebelum tahun ajaran baru 2026/2027. Seluruh tahapan akan disesuaikan dengan kesiapan regulasi serta hasil koordinasi lintas sektor.
Salah satu sekolah yang menjadi perhatian publik adalah SDN 3 Toyomarto, Kecamatan Singosari, yang memiliki jumlah siswa relatif sedikit. Sekolah tersebut sebelumnya dikunjungi Bupati Malang, Sanusi pada beberapa waktu lalu.
Meski demikian, Bagus masih belum bisa memastikan terkait dengan keputusan merger terhadap SDN 3 Toyomarto.
“Belum (dimerger). Nanti kami evaluasi dulu seperti apa. Secara geografis, sekolah itu memang agak jauh dari beberapa desa,” ungkapnya.
Menurut Bagus, Bupati Malang juga masih melakukan evaluasi terhadap kebutuhan sarana dan prasarana (sarpras) pendukung pembelajaran di sekolah tersebut. Hal itu dilakukan untuk memastikan layanan pendidikan tetap berjalan optimal meski jumlah siswa terbatas.
Ke depan, Dispendik Kabupaten Malang juga akan berkomunikasi dengan pihak sekolah dan pengawas pendidikan untuk membahas solusi atas kendala jarak tempuh siswa.
“Kira-kira bagaimana permasalahan jarak tempuh itu solusinya seperti apa. Apakah memungkinkan ada transportasi atau alternatif lain. Tapi itu masih nanti, akan kami evaluasi lebih lanjut,” pungkasnya.
Saat ini, jumlah peserta didik SDN 3 Toyomarto tercatat sebanyak 46 siswa dari kelas 1 hingga kelas 6. Jumlah tersebut, kata Bagus, masih menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh yang tengah dilakukan.
Sebelumnya, Bupati Malang Sanusi menyampaikan bahwa sekolah dasar dengan jumlah siswa di bawah 60 orang berpotensi untuk dimerger dengan sekolah terdekat. Kebijakan tersebut disebut sebagai langkah efisiensi anggaran sekaligus upaya peningkatan mutu layanan pendidikan.
“Nanti harus dikaji dulu. Jarak sekolah, akses siswa, kemudian kesiapan sarana dan prasarana sekolah penerima juga harus menjadi pertimbangan,” kata Sanusi. (yog/bob)








