Kota Malang, blok-a.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang lakukan perbaikan sejumlah kanstin atau pembatas median jalan yang rusak di Jalan Veteran. Hal ini untuk merespon laporan masyarakat terkait kondisi kanstin yang telah banyak rusak.
Selain itu, perbaikan pembatas taman di Jalan Veteran Kota Malang kali ini juga difokuskan untuk mencegah terjadinya mobil terperosok masuk ke taman seperti beberapa kejadian yang telah terjadi sepanjang tahun 2024 ini. Setidaknya ada 4 kasus mobil masuk taman di Jalan Veteran.
“Perbaikan beberapa lajur kanstin taman yang sudah rusak di taman median Jl. Veteran mengingat di lokasi tersebut sering terjadi kejadian kendaraan yang masuk ke dalam area taman,” ujar Kabid Ruang Terbuka Hijau DLH Kota Malang Laode KB Al Fitra saat diwawancara Blok-A.com pada hari Minggu (14/7/2024).
Dalam perbaikan kali ini, DLH Kota Malang telah mempertimbangkan untuk membuat separator lebih tegak daripada sekadar menambah tingginya. Perubahan posisi ini diharapkan dapat menghalangi kendaraan yang melaju terlalu cepat dan mengurangi risiko kecelakaan.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko kendaraan yang menabrak dan melanggar masuk ke area taman. Menurut pengamatan DLH Kota Malang, salah satu penyebab utama kendaraan mudah masuk ke area median adalah karena ketinggian separator yang hanya 20 cm hingga 25 cm dari permukaan jalan.
Laode menerangkan bahwa DLH Kota Malang sendiri telah melakukan pengamatan dan identifikasi yang menyeluruh sebelum menerapkan perubahan ini. Selain tinggi kanstin yang memang lebih rendah, kondisinya yang seiring waktu semakin tenggelam akibat pengaspalan jalan raya membuat pembatas taman memiliki tinggi yang cukup rendah.
“Hal ini dikarenakan kondisi kanstin atau pembatas taman yang tenggelam karena pengaspalan jalan raya sehingga tinggi kanstin yang cukup rendah,” tambahnya.
Laode menambahkan, hal ini adalah bagian dari pemeliharaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Malang terhadap taman dan keamanan lalu lintas agar bisa sinkron dan tidak menimbulkan risiko yang lebih besar. Pengerjaan kanstin ini akan diusahakan secepatnya agar tidak mengganggu lalu lintas di wilayah tersebut.
“Pengerjaan akan diusahakan secepatnya karena kami tidak ingin lalu lintas terganggu. Untuk kisaran waktu kita targetkan sekitar 45 hari,” jelasnya.