DPUPRPKP Kota Malang Targetkan Pada Tahun 2028 Bebas Kawasan Kumuh

Bentuk Forum dan Satgas, DPUPRPKP Kota Malang Siap Atasi Kawasan Kumuh
Bentuk Forum dan Satgas, DPUPRPKP Kota Malang Siap Atasi Kawasan Kumuh

Kota Malang, blok-a.com – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang targetkan Kota Malang bebas kawasan kumuh pada tahun 2028 mendatang. Bahkan, pihaknya telah bergerak mulai tahun ini.

“Kita targetkan pada tahun 2028, Kota Malang sudah bebas kawasan kumuh,” kata Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulhardjanto.

Sebagai informasi, DPUPRPKP telah membentuk Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Selain itu, pihaknya juga menggelar rapat koordinasi dengan tim satuan tugas (Satgas) peningkatan kawasan kumuh di Kota Malang.

Sebelum terbentuknya forum PKP, DPUPRPKP telah membentuk Pokja PKP. Yang dimana Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso menjadi ketuanya.

Sementara itu, ditanya soal wilayah yang dominan menjadi kawasan kumuh. Dandung mengaku semua merata. Namun tahun ini terdapat wilayah yang membutuhkan penanganan.

“Paling dominan itu ya tersebar secara luas, namun di tahun 2024 ini kita lakukan penanganan di Kelurahan Penanggungan dan Kelurahan Oro-oro Dowo Kecamatan Klojen,” terangnya.

Dandung menjelaskan, sebenarnya kawasan kumuh sudah ditangani dengan tepat dan jumlahnya pun tidak terlalu banyak. Sebab pihaknya sudah melakukan pengentasan untuk kawasan kumuh setiap tahunnya.

“Se-Kota Malang kita tinggal sedikit, hanya kurang lebih tinggal 2 persen dari jumlah kawasan secara keseluruhan. Makanya kita harapkan nanti, karena penanganan kawasan kumuh itu tidak bisa pemerintah saja. Juga harus melibatkan seluruh stake holder yang ada,” pungkas Dandung.

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?