Kabupaten Malang, blok-a.com – Ekspresi gembira tergambar di wajah para penyandang tunarungu di Malang saat telinganya dipasangkan alat bantu dengar. Usai bertahun-tahun hening, berkat alat tersebut ia kembali bisa mendengarkan suara di sekitarnya.
Penyandang tunarungu itu adalah Muhammad Imam Asrori (36) dan Galang Bayu Setyawan (14) asal Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
Meskipun memiliki keterbatasan pendengaran, namun keduanya masih bersemangat menjalankan kehidupan sehari-hari seperti manusia normal lainnya.
Imam sapaan akarbnya, sempat berkerja menjadi karyawan di Toko Bangunan. Namun, karena semakin buruknya pendengaran ia beralih profesi. Kesibukannya kini beralih ke usaha laundry.
Ia juga mengaku sempat mempunyai alat bantu dengar serupa pada 10 tahun yang lalu. Namun, karena lama tak dilakukan pembaruan alat serta kontrol rutin karena keterbatasan biaya. Sehingga alat bantu tersebut tidak berfungsi dengan baik.
“Alat ini jauh lebih nyaman dibandingkan (alat bantu dengar) yang saya punya dulu. Lebih jernih suaranya,” ujar Imam di hadapan awakmedia, Selasa (21/5/2024).
Imam merasa pendengarannya bisa kembali normal. Sebab, sebelumnya ia hanya dapat mendengar sayup-sayup suara yang tidak begitu jelas. Ia berharap, alat bantu yang diterima bisa bermanfaat untuk kehidupannya kedepan.
“Semoga alat ini bisa melancarkan komunikasi dengan keluarga, dengan rekan kerja. Semoga komunikasinya akan lebih lancar setelah ini,” harapnya.
Berbeda dengan Imam, Galang merupakan penyandang tunarungu sekaligus tunawicara sejak usianya masih kecil. Untuk berkomunikasi sehari-hari, pelajar kelas 7 SMP ini menggunakan bahasa isyarat.
Kini Galang bisa merespon komunikasi lebih cepat. Meskipun hanya dengan mengangguk, menggelangkan kepala dan menggunakan bahasa isyarat, namun alat ini cukup membantu baginya. Terlebih di usianya yang masih cukup muda ini.
Kendati demikian, Galang perlu adaptasi dengan alat tersebut. Sebab, ini merupakan kali pertamanya ia dapat mendengarkan suara.
Terpisah, Kasidokkes Polres Malang Penata I dr. Anita Rahmawati menerangkan, alat bantu dengar ini telah dipesan dan disesuaikan untuk kebutuhan masing-masing telinga. Sehingga pemakaiannya juga dibatasi, karena perlu penyesuaian terlebih dahulu.
“Kami tadi sudah sampaikan, ada petunjuk pemakaian dan juga pembeliharaan alatnya. Alat ini dapat digunakan maksimal 8 jam, jadi kalau tidur sebisa mungkin di lepas karena masih perlu penyesuaian,” ujarnya.
Selanjutnya, akan ada pemeriksaan bertahap selama tiga bulan sekali. Pemeriksaan rutin tersebut, nantinya juga akan didampingi langsung oleh dokter klinik Polres Malang.
Sementara itu, Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengaku, pihaknya telah menjalin komunikasi yang baik dengan sejumlah penyandang disabilitas di Kabupaten Malang.
Selain memberikan alat bantu dengar, sejumlah dukungan lain juga telah dilakukan Polres Malang. Seperti dengan memberikan usaha serta lapangan pekerjaan bagi penyandang difabel.
“Kami kami berusaha untuk mendukung berdasarkan masukan dan apa yang dibutuhkan oleh teman-teman difabel. Jadi apa saja yang dibutuhan, insya Allah yang bisa kita bantu akan kita wujudkan dan penuhi,” tutur Putu Kholis. (ptu/bob)