Ini Alasan Teknis dan Strategis Tol Malang–Kepanjen Beralih ke Jalur Timur

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnadi tunggu keputusan pusat terkait pembangunan tol Malang-Kepanjen (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnadi tunggu keputusan pusat terkait pembangunan tol Malang-Kepanjen (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Perubahan trase Jalan Tol Malang-Kepanjen dari wilayah Pakisaji ke jalur timur akhirnya mendapat penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Malang. Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnadi atau akrab disapa Oong, membeberkan sejumlah alasan teknis dan strategis yang melatarbelakangi perubahan tersebut.

Menurut Oong, perubahan trase tidak lepas dari dinamika proyek strategis daerah dan kondisi kajian yang harus diperbarui.

“Dimungkinkan adanya proyek strategis daerah dan mundurnya premarkasa pada tahun 2023, akibatnya proyek menjadi unsocialeted atau diperlukan review kembali,” jelasnya.

Oong menegaskan bahwa Pemkab Malang menyerahkan sepenuhnya keputusan trase kepada Kementerian PUPR. Namun, penyesuaian rute tetap harus mempertimbangkan proyek strategis tingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat.

“Mengenai trase tol Malang – Kepanjen, pemerintah Kabupaten Malang menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian PU. Tapi memang trase tol diperlukan penyesuaian terhadap proyek strategis kabupaten, provinsi maupun pusat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Dinas PU Bina Marga sempat dimintai saran mengenai trase pada 2021 saat penyusunan basic design. “Kami dimintai saran pada tahun 2021 ketika penyusunan basic design,” katanya.

Terkait kajian kelayakan yang menetapkan jalur timur sebagai pilihan utama, Oong menyebut seluruh dokumen analisis berada di Kementerian PU dan BPJT.

“Hasil kajian tersebut ada di Kementerian PU dan BPJT. Secara umum kami kurang paham terhadap isi kajian,” katanya.

Namun, ia menegaskan bahwa secara analitis, jalur timur memberikan keuntungan strategis. Hal tersebut juga sesuai dengan keinginan Bupati Malang, HM Sanusi untuk mendongkrak potensi wisata ekonomi di pantai selatan.

“Dari analisis kami, dengan adanya trase ini akan memperkuat perekonomian masyarakat, kestabilan harga barang, merubah wilayah terdampak menjadi urban, dan memangkas jarak tempuh dari Kota Malang ke Kepanjen,” jelasnya.

Perubahan trase otomatis memengaruhi penyusunan dokumen lingkungan dan desain teknik. Oong menyebut kajian AMDAL dan ANDALALIN sebenarnya sudah dilaksanakan sejak 2024.

“Setahu kami sudah dilakukan kajian AMDAL dan ANDALALIN tahun 2024. Data tersebut berada di Kementrian PU,” ujarnya.

Menurutnya, kajian itu mencakup analisis kepadatan lalu lintas (ESAL), volume kendaraan, kapasitas jalan, rencana lintas harian, dampak lingkungan, sosial hingga ekosistem. Di sisi lain, perubahan rute berdampak langsung pada revisi biaya pembangunan.

“Tentu, perubahan trase berdampak perubahan karena merevisi DED dan adanya perubahan basic design,” bebernya.

Oong tidak menampik bahwa perubahan ini berpotensi menggeser jadwal pelaksanaan proyek. “Perubahan trase sangat mempengaruhi target waktu pelaksanaan karena adanya revisi dokumen apabila dokumen sudah dilaksanakan,” ujarnya.

Mengacu pada trase 2019, setidaknya ada sekitar 17 desa di Kabupaten Malang yang terdampak jika jalur timur digunakan. Desa-desa itu antara lain Kendalpayak, Karangduren, Pakisaji, Sutojayan, Wonokerso, Lumbangsari, Sukonolo, Sumberjaya, Putukrejo, Bulupitu, Sukorejo, Panarukan, Kedungpendaringan, Mangunrejo, Panggungrejo, Talangagung, dan Jatikerto.

“Setahu kami di Kabupaten Malang sekitar lebih kurang 17 desa kalau menggunakan trase 2019,” ungkap Oong.

Ia menambahkan bahwa pendataan awal dan konsultasi publik sudah pernah digelar.

“Setahu kami sudah ada konsultasi publik mengenai AMDAL dan ANDALALIN ke pemerintah daerah dengan mengundang kepala desa pada tahun 2024,” pungkasnya. (yog)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com