Kabar Duka, Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Meninggal Dunia

Eddy Rumpoko. (dok. PDIP Jatim)
Eddy Rumpoko. (dok. PDIP Jatim)

Kota Batu, blok-a.com – Mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, dikabarkan meninggal dunia pada usia 63 tahun di RS Kariyadi, Semarang, Kamis (30/11/2023) karena mengalami sakit.

Meninggalnya pria kelahiran 8 Agustus 1960 ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena ia masih sempat berkomunikasi dengan teman-temannya pada hari Senin lalu.

Diketahui, ER, sapaan akrabnya, memimpin kota Batu selama dua periode (2007-2017). Selama masa kempemimpinannya, ia dikenal karena dedikasinya pada pembangunan.

Terpilih sebagai Wali Kota Batu tahun 2007, Eddy sukses mengubah kota menjadi destinasi wisata utama di Jawa Timur. Tak ayal, dari pantauan blok-a.com, media sosial dipenuhi ucapan belasungkawa, terutama dari berbagai pihak yang memiliki hubungan erat dengan pariwisata Kota Batu.

Eddy meninggal pukul 05.30 WIB di RS dr Kariyadi Semarang dan jenazah dipulangkan ke Malang pukul 06.00 WIB.

Berita terbaru mengabarkan Eddy akan disemayamkan di Kota Batu, namun rumah duka belum dikonfirmasi.

Catatan kesehatannya menyebutkan ER memiliki kondisi diabetes yang nilainya cukup tinggi. Namun menurut keterangan keluarga ia diduga meninggal karena diare setelah keracunan makanan.

Eddy Rumpoko adalah putra sulung almarhum Brigjen TNI (Purn) Sugiyono dan Egnie Rumambe Sugiyono. Ayahnya, Brigjen TNI Sugiyono alias Ebes Sugiyono, pernah menjadi Wali Kota Malang (1973-1983), perintis PS Arema, dan Wakil Gubernur Irian Jaya (1983-1986).

Sugiyono juga merupakan salah satu pendiri Batalyon Infanteri 507/Sikatan di Kodam V/Brawijaya. Eddy Rumpoko sering mengaitkan dirinya dengan angka 507 karena sang ayah terlibat dalam pendirian Batalyon tersebut.

Ia menikah dengan Hj. Dra Dewanti Rumpoko, M.Si, dan memiliki tiga anak: Dinasty Rumpoko, Ganisa Pratiwi Rumpoko, dan Raras Rumpoko. Pada 8 Mei 2015, Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, menunjuknya sebagai anggota Tim Transisi PSSI.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menpora pada 17 April 2015. Tim ini memiliki empat tugas utama, yakni menjalankan fungsi PSSI, memastikan keikutsertaan Indonesia di event internasional berlanjut, melakukan supervisi agar kompetisi tetap berjalan, dan merencanakan pembentukan kepengurusan PSSI yang baru sesuai mekanisme FIFA.(mg3/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?