Kabupaten Malang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang pelototi penggunaan sound horeg, utamanya untuk patroli sahur saat bulan Ramadan 2024.
Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasilohan Matondang menerangkan, pada bulan Ramadan tahun ini ia mengaku akan konsen terhadap pengawasan kegiatan kemasyarakatan.
Salah satunya yakni penggunaan sound system besar atau yang kerap disebut sound horeg untuk membangunkan sahur di Kabupaten Malang.
“Tahun ini kita konsentrasi ke kegiatan kemasyarakatan, yang agak mencuat kan masalah sound di sahur yang over menggunakan sound besar,” ujar Firmando saat ditemui, Jumat (29/3/2024).
Salah satu penindakan yakni dilakukan di wilayah Kecamatan Gondanglegi beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, Satpol PP Kabupaten Malang menerima dua unit truk berserta sound system yang diamankan oleh Polres Malang.
“Kelanjutannya dari Polres, kita tahan kendaraan tersebut empat hari. Kemudian kita mintai (surat) pernyataan, kami minta dia untuk menyampaikan kepada komunitasnya untuk tidak melakukan,” bebernya.
Diterangkan Firmando, jika ditemukan pelanggar maka proses penindakan diawali dengan melakukan teguran lisan. Namun, jika tak diindahkan maka akan dilanjutkan dengan teguran tertulis.
Jika masih belum dirasa jera, artinya aktivitas sound hore masih dilakukan maka akan dilakukan penahanan. Hingga yang terakhir akan dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai dengan SE Bupati yang berlaku.
“Yang kemarin masih kita tahan saja, artinya untuk efek jera dulu karena masih pertama. Kalau nantinya dia masih melakukan, dan tertangkap melakukan lagi langsung kita nanti proses tipiring,” tegasnya.
Perlu diketahui, keputusan melarang euforia kegiatan karnaval, cek sound, dan hiburan keramaian, tertuang dalam Surat Edaran Nomor 200.1.1/90.81/35.07.207/2023 yang ditanda tangani Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat.
Lebih lanjut, Firmando mengaku, Satpol PP Kabupaten Malang akan melakukan oprasi rutin sepanjang Ramadan terkait dengan penggunaan sound system untuk membangunkan sahur. Penindakan tersebut juga didasari oleh pengaduan maupun informasi dari masyarakat .
“Beberapa kegiatan yang kita lakukan dasarnya adalah lebih banyak informasi masyarakat. Kemarin ada informasi di wilyah Kecamatan Lawang, kedepannya akan kita lakukan oprasi di wilayah tersebut,” pungkasnya. (ptu/bob)








