Tekan Dampak Negatif Parade Sound Horeg di Malang, Begini Rekomendasi Polisi

Proses pembubaran check sound horeg di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang (dok. Humas Polres Malang)
Proses pembubaran check sound horeg di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang (dok. Humas Polres Malang)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Parade sound horeg kerap kali turut meramaikan perayaan bulan kemerdekaan yang diperingati bulan Agustus. Berkaca pada perayaan sebelumnya, parade tersebut kerap kali menimbulkan dampak negatif.

Untuk itu, Polres Malang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang menggelar focus group discusion (FGD), pada Kamis (18/7/2024) kemarin.

Kegiatan itu juga melibatkan stakeholder terkait, meliputi Dinas Parisiwata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, tokoh agama, tokoh masyarakat, pengusaha sound system hingga akademisi.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menerangkan, kegiatan ini bertujuan untuk menemukan titik tengah atas permasalahan yang ada. Selain itu, juga menekan dampak negatif yang timbul di masyarakat, terkait pelaksanan parade sound horeg.

“Kami sifatnya berada di kegiatan ini karena ingin mendengar berbagai masukan tentang pelaksanaan sound horeg yang lebih aman dan lebih memiliki nilai manfaat bagi masyarakat,” ujar Kholis saat ditemui, Kamis (18/7/2024).

Kholis pun tak menampik bahwa parade sound horeg itu juga memiliki dampak positif di masyarakat. Hanya saja, ia menginginkan dampak negatif parade sound horeg juga dapat ditekan seminim mungkin.

Perlu diketahui, parade sound horeg pada tahun 2023 menimbulkan kerusakan pada fasilitas umum, kerusakan rumah warga akibat getaran sound system hingga mengakibatkan kecelakaan dan menyebabkan satu korban meninggal dunia pada tahun 2023 lalu.

“Nah, kondisi ini yang tidak kita harapkan di tahun ini,” sambungnya.

Salah satu rekomendasi Polres Malang, lanjut Kholis, diantaranya membentuk tim keamanan internal untuk mengawal kegiatan parade sound horeg. Sepertin dicontohkan pada konser musik yang profesional yang merekrut tenaga keamanan secara mandiri.

“Supaya lebih terjamin dan terjaga kemamanannya. Jadi harapannya belajar dari peristiwa yang pernah terjadi, asosiasi pengusaha parade sound dan penyelenggara agar lebih peka kepada aspek keselematan dan keamanan penyelenggaraan acara,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pengusaha Sound System se-Kabupaten Malang, David Stefan menyambut baik apabila ada aturan dalam pelaksanaan parade sound system.

“Kami justru terimakasih dengan adanya forum ini, supaya bisa menjembatani komunikasi kami dengan masyarakat,” tutupnya. (ptu/bob)