Kota Malang, blok-a.com – Rencana operasional Trans Jatim Koridor II yang akan melintasi Kota Malang mulai mengerucut. Dari dua alternatif rute yang dibahas, jalur yang melintasi Jalan Soekarno-Hatta kemungkinan besar tidak dipilih karena memiliki irisan lebih banyak dengan trayek angkutan kota.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur di Surabaya untuk membahas rencana operasional Trans Jatim Koridor II sekaligus program feeder.
Dari pembahasan tersebut, terdapat dua alternatif rute yang mengemuka. Opsi pertama yakni dari Terminal Arjosari, kemudian melintasi Jalan Raden Intan, Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, kawasan Sulfat, Madyopuro, lalu menuju wilayah Kabupaten Malang.
Sedangkan opsi kedua juga dimulai dari Terminal Arjosari, kemudian menuju Jalan Raden Intan, Jalan A Yani, Jalan Borobudur, Jalan Soekarno-Hatta, berbelok ke arah Betek, melintasi Pasar Oro-oro Dowo menuju Kayutangan, Stasiun Malang, kemudian ke arah selatan menuju Kepanjen.
Dito menyebut opsi pertama saat ini lebih memungkinkan untuk dipilih.
“Hasil dari kunjungan kami ke Dishub Jatim, ada dua rute yang mengerucut,” kata Dito.
Menurutnya, salah satu pertimbangan utama dalam menentukan rute adalah potensi persinggungan dengan trayek angkutan kota yang sudah beroperasi.
Pada opsi pertama, Trans Jatim diperkirakan bersinggungan dengan lima trayek angkutan kota. Sementara rute yang melewati Jalan Soekarno-Hatta memiliki irisan lebih banyak, yakni mencapai delapan trayek.
“Jalur opsi pertama itu bersinggungan dengan lima trayek, sedangkan jalur Sukarno-Hatta itu bersinggungan dengan delapan trayek,” ujar Dito.
Padahal, Jalan Sukarno-Hatta menjadi salah satu kawasan yang banyak diinginkan masyarakat untuk dilewati Trans Jatim. Kawasan tersebut memiliki mobilitas tinggi karena menjadi salah satu pusat aktivitas pendidikan, perdagangan, dan jasa di Kota Malang.
Namun, tingginya potensi irisan dengan angkutan kota membuat jalur tersebut tidak menjadi prioritas.
“Kelihatannya mengerucut pada opsi pertama. Meskipun masyarakat banyak yang meminta ada Trans Jatim lewat Jalan Soekarno-Hatta. Namun karena di sana banyak trayek, maka yang dipilih opsi pertama,” ujarnya.
Dito menegaskan, operasional Trans Jatim juga harus tetap memperhatikan keberlangsungan angkutan kota yang selama ini melayani masyarakat Kota Malang. Salah satu solusi yang disiapkan yakni menjadikan angkutan kota sebagai angkutan pengumpan atau feeder yang terhubung dengan layanan Trans Jatim.
“Nah, salah satu yang menjadi win-win solution adalah program feeder. Ini kan ada stimulus dari Pemprov,” katanya.
Namun, program feeder tersebut hingga kini belum terlaksana. Berdasarkan informasi yang diterima DPRD, dukungan pembiayaan dari Pemprov Jawa Timur diberikan sekitar 12 bulan, mulai pertengahan 2026 hingga pertengahan 2027.
Setelah masa stimulus berakhir, Pemkot Malang perlu menyiapkan pembiayaan melalui APBD. Dito memperkirakan kebutuhan anggaran berada di kisaran Rp2 miliar hingga Rp4 miliar, bergantung pada jumlah armada feeder yang dioperasikan.
“Untuk program berikutnya, PAK 2027 harus dianggarkan pembiayaan feeder dari APBD Kota Malang, yang berkisar antara Rp2 miliar hingga Rp4 miliar,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan Pemkot Malang pada prinsipnya siap menjalankan program feeder. Namun, skema bantuan anggaran dari Pemprov Jatim masih dalam pembahasan karena membutuhkan landasan hukum.
“Kemarin rapat dengan Pemprov Jatim setelah sebelumnya Komisi C bertemu Dishub Jatim. Masih pembahasan saja, intinya belum tuntas,” kata Widjaja.
Menurutnya, Pemprov Jatim masih mencari formulasi regulasi yang tepat untuk menyalurkan bantuan operasional feeder. Kota Malang menjadi satu-satunya daerah yang mendapatkan bantuan stimulan tersebut.
“Soal bantuan operasional feeder, yang mendapat bantuan hanya Kota Malang. Ini skema pertama, jadi harus ada landasannya,” jelasnya.
Widjaja mengatakan dirinya belum mengetahui bentuk aturan yang nantinya menjadi payung hukum, apakah berupa peraturan gubernur maupun peraturan daerah.
“Saya belum tahu bentuk aturannya, apakah Pergub atau Perda nantinya,” katanya.
Meski demikian, Pemkot Malang memastikan siap menjalankan program feeder sebagai bagian dari sistem transportasi yang mendukung Trans Jatim Koridor II.
Keberadaan feeder nantinya diharapkan menghubungkan masyarakat dari kawasan permukiman maupun ruas yang tidak dilalui bus Trans Jatim menuju jalur utama layanan tersebut. (bob)







