Warung di Kota Malang Terbakar Gegara Elpiji Meledak? Ini Penjelasan Pertamina

Imbas Ledakan Gas di Kota Malang, 6 Orang Pegawai Warung Sego Resek Luka Bakar Parah
Suasana warung di Jalan Kertopamuji Kota Malang pasca meledak, Minggu (18/2/2024) (blok-a/Satria Akbar Sigit)

Kota Malang, blok-a.com – Pada hari Minggu (18/2/2024), sebuah insiden ledakan terjadi di Warung Sego Resek, Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

Sebanyak enam pekerja yang sedang tidur di warung tersebut mengalami luka bakar parah akibat kebakaran.

Dugaannya, ledakan di warung di Jalan Kertopamuji Kota Malang tersebut disebabkan oleh tabung Elpiji yang meledak sendiri. Menanggapi seputar isu meledaknya tabung Elpiji tersebut Kepala Bagian Komunikasi dan Hubungan Pertamina Patraniaga Wilayah Jatim Bali Nusa Tenggara Taufik Kurniawan memberikan tanggapannya.

Menurut Pertamina, secara logis, tabung Elpiji tidak mungkin meledak karena telah melalui proses desain dan kontrol kualitas yang ketat.

“Itu secara logis tidak mungkin, karena tabung Elpiji sudah didesain sedemikian rupa dan telah melewati quality control berkali kali. Sehingga, Elpiji itu tidak mengalami kebocoran atau meledak dengan sendirinya,” terangnya.

Ia menyatakan, insiden serupa yang terjadi di tempat lain lebih tepatnya disebabkan oleh kelalaian pada selang regulator yang digunakan.

Sobekan atau ketidakstandaran pada selang tersebut dapat menyebabkan gas bocor keluar dan memicu api jika terjadi kontak dengan sumber api. Bahkan jika berada di ruangan tertutup dan konsentrasi gas sangat pekat, dapat terjadi ledakan.

“Kejadian serupa itu adalah dari selang reugulatornya yang tidak standart ataupun sobek. Selang regulator ini karena ada sobekan atau tidak standart, mengakibatkan gas nya keluar kemudian kontak dengan sumber api,” terang Taufik.

Ia menambahkan, meskipun kebakaran biasanya berasal dari luar tabung, namun api dapat merembet dan membakar tabung itu sendiri. Kondisi tabung yang ditemukan terbakar ini lah yang menjadi akar isu yang berkembang tersebut.

Oleh karena itu, penting bagi pengguna untuk mematuhi prosedur keselamatan dalam penggunaan Elpiji. Karenanya, Taufik menyampaikan tiga poin yang harus diperhatikan oleh pengguna agar dapat menggunakan Elpiji denga naman.

“Pertama, diletakkan di ruang yang ada sirkulasi udaranya. Jangan di ruang yang tertutup. Kemudian cek regulator apakah standart SNI, soalnya regulator yang kita beli itu harus ada standar SNI nya. Ketiga misalnya ada bau itu dibawa keluar, tidak perlu panik dan hindarkan dari sumber panas yang lain,” jelasnya.

Ketidak tahuan akan keamanan penggunaan Elpiji menyebabkan isu serupa mudah menyebar. Oleh karena itu, Taufik mengajak masyarakat menghubungi call center 135 atau mengikuti akun Instagram @patraniaga.jatimbalinus untuk informasi lebih lanjut atau jika ingin mengajukan pertanyaan. (mg1/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?