Wawali Malang Minta Peserta Karnaval Tak Tampilkan Unsur Kampanye LGBT

Wawali Malang Siap Bangun Komunikasi dengan Warga soal Jalan Griya Shanta
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin meminta peserta karnaval dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak menampilkan unsur kampanye LGBT.

Ali mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pada dasarnya mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat yang mengikuti berbagai kegiatan karnaval di ruang publik.

Menurutnya, masyarakat dinilai telah memahami batasan kepantasan dalam menampilkan diri saat mengikuti kegiatan yang digelar untuk memeriahkan momentum kemerdekaan.

“Kalau itu soal perilaku masyarakatnya, kita cuma bisa mengimbau. Kan tentu itu masyarakat sudah tahu,” ujar Ali, Selasa (11/8/2026).

Namun, Ali menegaskan Pemkot Malang akan mengambil langkah lebih lanjut apabila dalam pelaksanaan kegiatan ditemukan indikasi kampanye LGBT atau aktivitas tersebut mulai mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kalau kemudian sampai mengganggu, ada laporan bahwa itu bagian dari LGBT, ya tentu kita akan melaksanakan Perpres itu. Nomor 11 Tahun 2025, bahwa itu termasuk gangguan non-militer. Nah, itu harus kita sikapi,” tegasnya.

Ali membedakan antara persoalan penampilan peserta dengan aktivitas yang secara khusus mengandung unsur kampanye. Menurutnya, apabila ditemukan adanya indikasi kampanye, penanganannya dapat dilakukan oleh aparat yang memiliki kewenangan.

“Kalau mengampanyekan kan beda soal. Kalau ada unsur mengampanyekan, nanti ada aparat yang menindak sendiri,” jelasnya.

Karnaval menjadi salah satu kegiatan yang rutin digelar masyarakat untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI. Kegiatan tersebut biasanya berlangsung mulai dari tingkat lingkungan, kelurahan hingga wilayah yang melibatkan peserta dalam jumlah besar.

Selain soal penampilan dan potensi kampanye, Pemkot Malang juga kembali mengingatkan masyarakat terkait penggunaan sound horeg dalam kegiatan kemerdekaan.

Ali menegaskan, ketentuan yang sebelumnya disampaikan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat tetap menjadi acuan bagi masyarakat dalam menggelar kegiatan.

“Kalau sound horeg kan tetap sesuai itu Pak Wali, kan dilarang,” pungkasnya. (yog/bob)

Jurnalis yang bertugas di wilayah Malang Raya. Fokus peliputan pada isu sosial, politik, pemerintahan dan peristiwa terkini.
Redaktur pelaksana sekaligus Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu sosial, politik, dan peristiwa terkini di Malang Raya.