Bakesbangpol Jatim Kuatkan Wawasan Kebangsaan Lewat Sosialisasi Pemberdayaan Ormas

Anggota DPRD Provinsi Jatim, Ahmad Tamim saat sosialisasi pemberdayaan organisasi masyarakat (ormas). (blok-a.com/Fajar)
Anggota DPRD Provinsi Jatim, Ahmad Tamim saat sosialisasi pemberdayaan organisasi masyarakat (ormas). (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar sosialisasi pemberdayaan organisasi masyarakat (ormas). Hal tersebut dalam rangka penguatan wawasan kebangsaan terhadap anggota ormas.

Kegiatan yang digelar pada di gedung PCNU Tulungagung, Rabu (22/11/2023) tersebut, dihadiri anggota DPRD Jatim, Ahmad Tamim.

Kasubid Ormas/Analis Ahli Muda Subtansi Ormas Bakesbangpol Jatim, Khamim menyebutkan, bahwa hingga Oktober 2023 di Jawa Timur telah ada 10.253 ormas yang berdiri.

“Di Jawa Timur saat ini telah terdata sebanyak 918 ormas masuk kategori LSM, serta 335 ormas lainnya berasal dari organisasi perkumpulan maupun yayasan yang telah terdaftar di Bakesbangpol Jatim,” kata Khamim.

Lebih lanjut Khamim mengungkapkan, disisi lain masih terdapat permasalahan seperti jarangnya pelaporan keberedaan ormas yang terdaftar pada pemerintah daerah oleh pengurusnya. Bahkan, sejumlah ormas tidak melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar yang telah habis masa tenggangnya.

“Meskipun banyak yang terdaftar, nyatanya masih ada ormas yang tidak melaporkan kegiatannya pada pemerintah daerah,” jelasnya.

Khamim menambahkan, bahwa setiap ormas berhak memperoleh hak atas kekayaan intelektual dan melakukan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi.

“Ormas juga berhak melakukan kerja sama dengan pemerintah, swasta, ormas lain, dan pihak lain dalam rangka pengembangan dan keberlanjutan organisasi,” imbuhnya.

Sementara anggota DPRD Provinsi Jatim, Ahmad Tamim menjelaskan, optimalisasi peran ormas dapat digunakan sebagai parameter terciptanya masyarakat madani. Optimalisasi peran tersebut juga dapat menyiapkan kelompok masyarakat dalam partisipasi pembangunan bangsa.

“Ormas juga harus menjadi pencerah (conzentination) melalui core kegiatan yang lebih sistemik dan terarah pada fokus bidang tertentu sehingga mampu mempercepat laju pertumbuhan gerak sosial masyarakat,” jelas Ahmad Tamim.

Ahmad Tamim menandaskan, pemberdayaan yang dilakukan merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja dan menjaga keberlangsungan ormas. Dalam hal ini, agar anggota ormas dapat meningkatkan kemampuan, daya tahan, dan kemandirian dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Dalam melakukan pemberdayaan ormas, pemerintah pusat dan daerah harus menghormati dan mempertimbangkan aspek sejarah, rekam jejak, peran serta integritas ormas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” imbuhnya.

Ahmad Tamim megaskan, untuk memaksimalkan peran tersebut, pihaknya meminta agar pengawasan terhadap keberadaan kegiatan, koordinasi pengawasan eksternal secara berjenjang dengan jenjang pemerintahan terhadap organisasi kemasyarakatan harus dilaksanakan.

“Ormas juga diwajibkan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Gubernur Jawa Timur,” pungkasnya. (jar/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?