Buka UKW Ke-59 PWI Malang Raya, Ini Pesan Wali Kota Malang

Foto bersama para narasumber UKW ke-59 yang digelar oleh PWI Malang Raya di UIBU Malang (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Foto bersama para narasumber UKW ke-59 yang digelar oleh PWI Malang Raya di UIBU Malang (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat resmi membuka kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya pada Jumat (28/11/2025). Kegiatan yang digelar di Universitas Insan Budi Utomo (UIBU) Malang ini merupakan tahapan menuju jurnalis atau wartawan tersertifikasi.

Sebagai catatan, UKW yang ke-59 ini diikuti oleh berbagai wartawan di Malang Raya, Sampang, hingga Bontang. UKW ini juga diikuti dari jenjang muda, madya dan utama. Sebanyak 36 wartawan itu terbagi menjadi 3 kelas untuk muda, 2 kelas untuk madya dan 1 kelas untuk utama.

Dalam sambutannya, Wahyu mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh organisasi kewartawanan tertua di Indonesia. Ini merupakan sarana untuk meningkatkan pemahaman keterampilan para wartawan yang bertugas khususnya di Kota Malang.

“Ini menunjukkan tingkat profesional jurnalisme di Malang Raya patut diacungi jempol, UKW salah satu sarana untuk pemahaman ketrampilan untuk bisa membuktikan jurnalis itu profesional,” kata Wahyu.

Wahyu menambahkan, peran wartawan di Malang Raya sangat berpengaruh untuk pembangunan di Kota Malang. Terlebih, menurut Wahyu perkembangan teknologi sangat cepat dengan adanya media sosial yang menggiring berita dengan opini negatif yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kredibilitasnya.

“Masyarakat lebih sering disuguhi pemberitaan negatif yg belum jelas keakuratan dan sumbernya. Dengan UKW ini, etika jurnalis bisa dipertanggungjawabkan sumber keabsahannya,” jelasnya.

Wahyu berharap para wartawan ini sebagai jembatan informasi antara masyarakat dengan pemerintah. Ia menilai kegiatan UKW ini sebagai awal untuk menuju pemberitaan yang profesional dan turut membangun Malang Raya lebih baik kembali.

“Dengan profesional, berita positif dan membangun. Juga iklim yang baik dan berdampak untuk pembangunan di Malang Raya. Dengan UKW ini memberikan satu jaminan kerjasama kolaborasi profesional harus tetap kita jaga,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Jawa Timur, Luthfil Hakim menyebut UKW ini merupakan salah satu kewajiban yang harus diikuti oleh wartawan. Dengan mengikuti UKW dan lulus, maka wartawan tersebut dapat dinilai sebagai profesional.

“Saya kira ini penting, karena ini bagian amanah dari dewan pers dan undang-undang pers. Jurnalis itu harus bersertifikat dan berkompeten,” katanya.

Ia juga mengapresiasi PWI Malang Raya yang menciptakan banyak wartawan profesional dan meluluskan sekitar 150 orang sejak UKW digelar di Malang Raya.

“Terbanyak itu wartawan PWI dari Malang Raya, mudah-mudah an ini terus untuk angkatan berikutnya bisa digelar kembali,” tambahnya.

Ia juga berharap seluruh wartawan yang mengikuti UKW yang ke-59 lulus seluruhnya dan dapat benar-benar menjalankan kode etik jurnalisme. Dengan begitu, fungsi dari wartawan sebagai kontrol sosial juga akan berdampak bagi pemerintah dan masyarakat.

“Setelah UKW, harus berkompeten secara moral, kejujuran diatas segalanya. Agar bisa menjadi kompas untuk mencerdaskan arah bangsa,” pungkasnya. (yog/bob)