Dinas PUPRPKP Kota Malang Edukasi Tim Fasilitator Lapangan Untuk Kawal DAK Sanitasi 

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam sosialisasi juklak DAK Sanitasi 2024.
Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam sosialisasi juklak DAK Sanitasi 2024.

Kota Malang, blok-a.com – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) melaksanakan Sosialisasi Julak (Petunjuk Pelaksanaan) DAK (Dana Alokasi Khusus) Sanitasi 2024 dan Pelatihan Tim Fasilitator Lapangan (TFL) DAK Sanitasi 2024.

Gelaran ini dilaksanakan di Hotel Ubud pada hari Jumat (26/7/2024), dan diikuti oleh 80 orang peserta, dimana 26 diantaranya adalah para TFL yang tersebar di 13 kelurahan di Kota Malang beserta para Kasi Sarpras.

Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan sosialisasi dan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pedoman kepada para garda terdepan dalam memanfaatkan DAK yang diberikan oleh pemerintah pusat terkait dengan sanitasi.

“Juklak ini diterbitkan setiap tahun karena bantuan DAK sanitasi memiliki penekanan dan penyesuaian yang berbeda-beda setiap tahunnya. Tujuan dari juklak ini adalah sebagai pedoman bagi mereka dalam melaksanakan pekerjaan dan pendampingan agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang ada,” terang Wahyu usai menghadiri kegiatan tersebut.

Sebagai garda terdepan dalam mengawal pemanfaatan DAK sanitasi tersebut, Wahyu menerangkan pentingnya TFL sebagai pihak yang memastikan semua berjalan optimal.

Selain itu, para TFL adalah pihak yang telah dibekali pedoman tentang bagaimana pemanfaatan DAK Sanitasi, sehingga dapat dikelola dengan baik.

“Kementrian PUPR sudah membentuk juklak, dan ada satu arahan atau pedoman yang harus diikuti. Karena untuk DAK Sanitasi ini kan selalu berbeda. Kadang pengelolaannya ada yang mereka lupakan, nah TFL ini yang wajib mengingatkan kepada pihak ketiga. Kita arahkan agar fungsinya bisa optimal. Kan tim fasilitator lapangan,” terangnya.

Wahyu mengatakan, tahun ini DAK sanitasi yang didapatkan dari Kementrian PUPR sejumlah Rp8 miliar, dan dikelola langsung oleh warga. Karena itu, pendampingan oleh para TFL tersebut diperlukan.

“Tahun ini, nilai DAK sanitasi mencapai sekitar 8 milyar rupiah. Dana tersebut dikelola langsung oleh masyarakat. Selain itu, terdapat tenaga teknis dan tenaga pemberdayaan yang bertugas untuk mendampingi masyarakat agar pelaksanaannya sesuai dengan juklak dari Kementerian PUPR,” jelas Wahyu.(art/lio)