Dinkes Kabupaten Blitar Manfaatkan DBHCHT untuk Bayar Premi BPJS Kesehatan Warga

Pelayanan kesehatan warga Kabupaten Blitar di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. (blok-a.com/Fajar)
Pelayanan kesehatan warga Kabupaten Blitar di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar memanfaatkan Dana Bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2024 ini, untuk beberapa kegiatan.

Alokasi anggaran DBHCHT sebesar Rp11,8 miliar tersebut, dimanfaatkan untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi warga miskin, pengadaan dua unit mobil ambulans dan rehab tiga puskesmas. Hal tersebut diungkapkan Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto.

“Dari alokasi anggaran DBHCHT Rp 11,8 miliar itu, yang digunakan untuk membayar premi BPJS Kesehatan warga miskin pada 2024 ini sekitar Rp8 miliar,” kata Muhdianto, Rabu (04/09/2024).

Muhdianto menambahkan, penggunaan DBHCHT di Dinkes Kabupaten Blitar paling besar untuk membiayai premi BPJS Kesehatan kepada masyarakat miskin. Kegiatan tersebut masuk di Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar.

“Dari anggaran Rp8 miliar itu, estimasinya bisa digunakan pembayaran bantuan iuran BPJS Kesehatan kepada 236.012 jiwa selama satu tahun,” imbuhnya.

Penyerapan DBHCHT untuk pembayaran bantuan iuran BPJS Kesehatan kepada warga miskin di Dinkes Kabupaten Blitar, saat ini sudah mencapai 64,29 persen.

“Hingga saat ini, anggaran yang sudah diserap untuk BPJS Kesehatan sudah mencapai 64,29 persen,” tandasnya.

Adapun nilai premi BPJS Kesehatan untuk warga miskin yang harus dibayarkan Dinkes Kabupaten Blitar sebesar Rp37.800 per orang per bulan.

Dengan rincian, Rp35.000 untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan warga miskin, dan yang Rp 2.800 untuk bantuan kepada peserta BPJS Kesehatan mandiri.

“Jadi dari nilai premi BPJS yang kami bayarkan kepada warga miskin, sebagian juga digunakan untuk bantuan peserta BPJS Kesehatan mandiri,” jelasnya.

Sedangkan, dua kegiatan lain di Dinkes Kabupaten Blitar yang dibiayai menggunakan DBHCHT yakni, pengadaan dua unit mobil ambulans dan rehabilitasi tiga puskesmas. Kegiatan tersebut masuk di Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar.

“Alokasi anggaran dari DBHCHT untuk pengadaan dua unit ambulans sebesar Rp 1,7 miliar, sedang untuk pemeliharaan tiga puskesmas sebesar Rp 1,6 miliar,” ujarnya.

Adapun pemeliharaan tiga puskesmas yang menggunakan DBHCHT tahun tersebut, yakni Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Pustu Desa Ngadipuro, Kecamatan Wonotirto dan Puskesmas Wonotirto.

“Alokasi anggaran DBHCHT untuk Dinkes Kabupaten Blitar pada 2024 ini sekitar Rp 11,8 miliar. Diantaranya untuk kegiatan pembayaran premi BPJS Kesehatan warga miskin sudah jalan, sedang untuk kegiatan pengadaan ambulans dan pemeliharaan puskesmas masih proses pengadaan,” pungkasnya. (jar/adv/kmf)