Dishub Kota Malang Segera Surati Seluruh Elemen Masyarakat, Kembalikan Trotoar Kepada Fitrahnya

Dishub Kota Malang Segera Surati Seluruh Elemen Masyarakat, Kembalikan Trotoar Kepada Fitrahnya
Dishub Kota Malang Segera Surati Seluruh Elemen Masyarakat, Kembalikan Trotoar Kepada Fitrahnya

Kota Malang, blok-a.com – Alasan mengapa masyarakat Kota Malang masih mengeluhkan kurang baiknya penyediaan fasilitas pejalan kaki tidak hanya disebabkan oleh kurangnya trotoar di Kota Malang.

Namun, hal ini juga dipengaruhi oleh alih fungsi fasilitas pejalan kaki yang sudah ada untuk keperluan lain, semisal sebagai tempat parkir atau perpanjangan lahan kedai-kedai dan toko-toko yang berdiri di belakang trotoar.

Salah satu contoh yang dapat dilihat jelas adalah kondisi trotoar Jalan Mayjend Panjaitan dan Jalan Kawi. Masih kerap ditemukan sejumlah kendaraan terparkir di atas trotoar yang ada di kedua tempat itu.

Pun juga beberapa kedai dan toko yang menempatkan banner hingga dagangannya di wilayah itu. Masih terlihat banyak warung-warung yang menempatkan rak-rak botol bensin eceran di tengah-tengah trotoar hingga memakan seluruh badan trotoar.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyatakan bahwa pihaknya akan segera menertibkan pelanggaran semacam itu yang menurut pemantauan memang terjadi banyak titik trotoar di Kota Malang.

“Mengenai penggunaan trotoar digunakan selain fungsi lalu lintas, jalan kaki kan juga lalu linntas ya. Kami sudah dalam waktu dekat ini memberikan surat kepada seluruh camat, lurah, sampai RT-RW untuk saling membantu agar istilahnya mengembalikan fasilitas umum pejalan kaki sebagaimana fungsi yang sebagaimana mestinya,” ujarnya saat diwawancara Blok-a.com.

Sosok yang akrab disapa Jaya tersebut mengatakan bahwa trotoar adalah hak pejalan kaki sebagai sebuah fasilitas umum yang tidak boleh dimanfaatan untuk kepentingan lainnya, terutama kepentingan pribadi.

Namun Jaya menilai saat ini masih banyak masyarakat yang mewajarkan beberapa pelanggaran yang terlihat, hingga akhirnya hal yang salah ini dinilai wajar. Oleh karena itu, pembinaan dari dasar kepada masyarakat adalah hal yang penting untuk mensosialisasikan pembenaran.

“Itu nanti kita akan kerja sama dengan seluruh stakeholder dan pemerintah daerah, terutama dengan masyarakat sendiri,” terangnya.

Jaya menyebut, melibatkan seluruh elemen masyarakat adalah solusi terbaik dalam misi mengembalikan fungsi fasilitas pejalan kepada fitrahnya. Karena dengan adanya kesadaran, maka akan terbentuk norma sosial yang sifatnya mengikat dan terus menerus.

“Karena tanpa ada kesadaran dari masyarakat tidak akan mampu kita sebagai apparat untuk menertibkannya. Misal kita hari ini mengingatkan, besok kembali lagi. Maka dengan keterbatasan itu perlu dilaksanakan kerja sama yang secara massal. Itu pun secara terus menerus,” terangnya.

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?