Kabupaten Malang, Blok-a.com – Pasca pertengkaran berakhir penyayatan yang terjadi pada siswa Madrasah Ibtidaiah (MI) di Kecamatan Dau , Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang akan lakukan pendampingan.
Perlu diketahui, korban penyayatan ialah R (10). Siswa MI kelas 4 mengalami luka sayatan usai pertengkaran dengan temannya di Kecamatan Dau Kabupaten Malang, pada Selasa (31/10/2023) sepulang sekolah.
Akibat sayatan cutter, R sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka robekan yang cukup serius di pipi sebalah kiri.
Kepala DP3A Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo mengatakan, dirinya mendatangi sekolah yang bersangkutan untuk mengetahui inti dari permasalahan tersebut.
“Hari ini kita berkunjung ke sekolah yang bersangkutan untuk mencari informasi terkait baik itu pelaku maupun korbannya,” ujar Arbani saat ditemui, Kamis (2/11/2023).
Selanjutnya, DP3A akan melalukan pendampingan psikolog terhadap korban untuk meminimalisir adanya trauma usai kejadian yang menimpanya, pada Selasa (31/10/2023) kemarin.
“Namun yang kami lakukan nanti kedepan, setalah mengetahui kronologisnya, kami akan lakukan pendampingan. Bagaimana juga yang bersangkutan tidak trauma dengan temannya, tidak dendam dengan temannya,” beber Arbani.
Pendampingan juga akan dilakukan kepada terlapor. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah sekolah, terlebih pada anak di bawah umur.
“Kita coba untuk assesesment, sekalian agar pelaku tidak akan melakukan hal itu kembali. Itu yang kami lakukan, kami kerjasama dengan psikolog kalau sudah seperti ini untuk melakukan pendampingan psikologis baik korban maupun pelaku,” bebernya.
Selain pendampingan psikolog, lanjut Arbani, sosialisasi terhadap guru juga perlu kembali ditekankan.
Ia menjelaskan, sejauh ini sosialisasi hanya menyasar guru di sekolah negeri maupun swasta, sementara untuk guru di sekolah madrasah masih peru dilakukan pendekatan.
“Jadi kami kedepan akan lakukan edukasi, agar terutama guru Budi Pekerti (BP) bisa memberikan masukan atau himbauan kepada para guru juga kepada murid. Apabila, jika ada konflik atau pertengakaran mulut sebisa mungkin harus bisa dilakukan himbauan jangan sampai pertengkaran mulut menjadi pertengkaran fisik,” pungkasnya. (ptu/bob)








