Kota Malang, blok-a.com – DPRD Kota Malang menggeelar rapat paripurna tentang penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024 pada hari Rabu (24/7/2024).
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menyatakan bahwa pembahasan tentang KUPA-PPAS ini penting untuk memastikan pengawasan penyerapan APBD 2024 bisa maksimal dilakukan oleh dewan periode saat ini. Terutama karena masa jabatan dewan periode 2019-2024 akan usai dalam waktu dekat.
“Ini adalah masa krusial di akhir masa jabatan kami karena APBD Perubahan ini adalah satu-satunya pintu untuk mengoptimalkan penyerapan APBD 2024. Hal-hal yang tidak bisa dilaksanakan di APBD induk atau APBD murni, pintu masuknya adalah melalui pembahasan APBD Perubahan,” tutur Made.
Made juga menerangkan bahwa masa jabatan DPRD akan berakhir pada 24 Agustus 2024. Oleh karena itu, sebelum masa jabatan tersebut usai, DPRD Kota Malang periode 2019-2024 akan mengebut pembahasan ini.
“Masa jabatan kami akan berakhir pada 24 Agustus, yang jatuh pada hari Sabtu, berarti efektifnya kami hanya sampai 23 Agustus. Pada tanggal itu, kami masih berhak dan punya landasan hukum untuk membahas hasil evaluasi gubernur,” katanya.
Ia mengatakan bahwa pengawalan pembahasan KUPA-PPAS APBD TA 2024 ini akan dilaksanakan hingga tuntas dan mendapatkan ketetapan. Karena jika tidak disetuui secara resmi oleh dewan, maka APBD TA 2024 tidak boleh mengalami perubahan.
Padahal ada beberapa hal yang dinilai penting untuk dirubah untuk memaksimalkan penyerapan anggaran demi kesejahteraan rakyat.
“Jika hasil evaluasi tidak disetujui oleh DPRD, maka APBD Perubahan tidak dapat dilaksanakan, yang akhirnya akan merugikan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan bahwa Pemkot Malang akan mendukung pengajuan rancangan KUPA-PPAS ini. Pihaknya akan berusaha membantu untuk berkomunikasi dengan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar KUPA-PPAS ini cepat mendapatkan restu.
“Insyaallah kita akan koordinasi dengan provinsi, mudah-mudahan hasil KUPA-PPAS ini bisa cepat turun dari provinsi nanti kita akan gas pol,” kata Wahyu.
Wahyu optimis pihak provinsi akan memberikan restu sesegera mungkin, karena Pemprov Jatim sendiri sudah meminta kepada kota dan kabupaten untuk menyelesaikan pembahasan ini dalam waktu secepatnya.
“Provinsi juga meminta seluruh kabupaten dan kota menyelesaikan ini secepatnya. Nanti kita akan sesuaikan, dan jika provinsi mempercepat, kita juga harus gas pol,” tambahnya.








