Kota Malang, blok-a.com – Palu paripurna sudah diketuk. DPRD Kota Malang resmi menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2026, Rabu (1/10/2025). Salah satu poin pentingnya, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang tahun 2026 naik Rp 26 miliar.
Kenaikan target PAD ini jadi perhatian DPRD Kota Malang untuk menjaga stabilitas APBD. Sebab, dana transfer pusat tahun 2026 diproyeksikan menurun, sementara belanja pegawai naik seiring rencana pengangkatan ribuan tenaga PPPK.
Awalnya, Pemkot Malang mengusulkan target PAD 2026 sebesar Rp 1,035 triliun. Namun, Badan Anggaran (Banggar) DPRD memutuskan menambah Rp 26 miliar, sehingga total targetnya menjadi Rp 1,062 triliun.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyebut pemetaan sudah dilakukan untuk mengantisipasi turunnya dana transfer. Menurutnya, sektor pajak daerah, retribusi, hingga pemanfaatan aset daerah berpotensi digenjot.
“Kemarin itu sudah dipetakan saat rapat kerja. TAPD juga sudah hitung dinas-dinas penghasil PAD. Terlebih kan ada informasi dana transfer menurun, maka perlu peningkatan PAD,” ucapnya.
Meski begitu, Amithya menegaskan detail kenaikan PAD akan kembali dibahas saat pembahasan Rancangan APBD 2026.
“Sementara ini masih plafon sementara. Nanti di RAPBD akan kami detailkan kembali. Jadi nanti kami berharap PAD bisa lebih rinci lagi,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengakui kenaikan target PAD memang dilakukan untuk menutup turunnya Transfer Keuangan Daerah (TKD) di 2026.
“Jadi memang target TKD kami turun, tetapi target PAD itu naik,” katanya.
Ia menyebut sektor pajak, retribusi, dan pemanfaatan aset daerah sudah diperhitungkan matang. Bahkan, Wahyu optimistis target PAD 2026 bisa tercapai dan jadi bukti kemandirian fiskal Kota Malang.
“Kami optimistis ini bisa mengangkat PAD. Kami terus upayakan kemandirian fiskal. Kan kemandirian fiskal ini terkait dengan PAD juga,” tandasnya. (bob)








