Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot Malang) Malang menegaskan bahwa pelaksanaan program nasional 3 juta rumah tidak difokuskan sepenuhnya di wilayah Kota Malang, melainkan diarahkan dalam kerangka Malang Raya yang mencakup Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan, kebijakan tersebut diambil karena karakter Kota Malang berbeda dengan daerah sekitarnya, terutama dari sisi keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah.
“Kota Malang ini berbeda dengan Kabupaten Malang. Harga tanahnya memang lebih tinggi, dan ada standarisasi tipe rumah serta harga jual yang tidak boleh melampaui ketentuan dari Kementerian Perumahan,” ujar Wahyu.
Ia menyampaikan, pembahasan program 3 juta rumah bersama pemerintah pusat juga berkaitan dengan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan. Dalam forum tersebut, Pemkot Malang menyampaikan kondisi riil wilayah perkotaan yang tidak memungkinkan pembangunan rumah berskala besar seperti di daerah penyangga.
Meski demikian, Wahyu menegaskan Kota Malang tetap memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan sektor perumahan di kawasan Malang Raya. Hal itu ditopang oleh aksesibilitas dan kelengkapan fasilitas kota yang menjadi magnet investasi dan hunian.
“Yang membuat rumah itu bertambah bukan hanya soal lokasi, tapi karena aksesibilitas dan fasilitas di Kota Malang. Ada perguruan tinggi, kantor, dan wisata, sehingga orang akhirnya berinvestasi dan membeli rumah,” jelasnya.
Menurut Wahyu, kondisi tersebut menunjukkan hubungan yang saling melengkapi antarwilayah. Banyak masyarakat yang bekerja dan mencari penghidupan di Kota Malang, namun memilih tinggal di Kabupaten Malang karena harga lahan yang lebih terjangkau.
“Rumahnya silakan di Kabupaten Malang, tapi aktivitas, pekerjaan, dan perkembangan ekonominya tetap di Kota Malang,” katanya.
Karena itu, Wahyu menilai target program 3 juta rumah akan lebih tepat jika dihitung dan dievaluasi dalam skala Malang Raya, bukan dibebankan hanya pada satu daerah. Ia menyebut pendekatan tersebut telah disampaikan langsung kepada Kementerian Perumahan dan mendapat pemahaman dari pemerintah pusat.
Ia juga memastikan kolaborasi lintas daerah akan terus diperkuat agar program perumahan nasional ini berjalan seimbang, realistis, dan berkelanjutan.
“Yang penting kondusivitas terkait dengan program 3 juta rumah ini tidak lepas dari keharmonisan tiga daerah, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu,” tegas Wahyu. (bob)








