Rumah Warga Hingga Sebagian Bangunan Hotel Ubud Diduga Sebabkan Banjir di Perumahan Kota Malang

Rumah Warga Hingga Sebagian Bangunan Hotel Ubud Diduga Sebabkan Banjir di Perumahan Kota Malang
Rumah Warga Hingga Sebagian Bangunan Hotel Ubud Diduga Sebabkan Banjir di Perumahan Kota Malang

Kota Malang, blok-a.comBanjir menjadi momok mengerikan bagi warga Perumahan Sigura-gura Residence Kelurahan Karangbesuki Kecamatan Sukun Kota Malang.

Banjir bakal melanda perumahan itu jika hujan terjadi. Terakhir November 2023 kemarin, saat hujan terjadi puluhan perumahan di sana terendam air.

Untuk itu, warga Perumahan Sigura-Gura Residence mengadu ke DPRD Kota Malang terkait banjir yang kerap terjadi itu.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin mengaku, permasalahan banjir di Perumahan Sigura-Gura Residence itu karena ada lahan yang seharusnya digunakan drainase, namun dipergunakan untuk bangunan oleh salah satu warga. Tak hanya itu, Fathol juga menyebut drainase di perumahan itu juga tertuutup oleh sebagian bangunan Hotel Ubud.

“Jadi di sana itu ada drainase yang sudah ditutup bangunan baik oleh warga perumahan dan Hotel Ubud,” kata dia, Senin (27/5/2024).

Fathol juga menyebut, di perumahan itu juga tidak bisa diperbaiki drainasenya karena Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) belum diserahkan.

Hal ini dikarenakan salah satu Fasum yakni musala sebagai persyaratan penyerahan PSU tidak juga dibangunan. Lahan yang seharusnya digunakan musala tapi ternyata dipergunakan bangunan berupa rumah oleh warga atas nama Hartono.

“Kemudian untuk yang warga perumahan satu persil kavling nomor 21 yang tertulis untuk Fasum untuk musala tapi ternyata dipergunakan untuk bangunan rumah Pak Hartono,” kata dia.

Fathol menjelaskan, secara normatif seharusnya lahan-lahan yang dipergunakan untuk hal yang tidak sesuai aturan itu dibongkar.

“Cuma ketika ada dampak sosial yang tidak memungkinkan. Harus ada win-win solution, jangan sampai ada warga di sana panik kalau adanya hujan karena ada itu,” kata dia.

Untuk menemukan solusi mengatasi permasalahan itu, Fathol bakal lamukan sidak ke perumahan.

“Perkiraanya minggu ini lambatnya minggu depan,” kata dia.

Terpisah, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto menjelaskan, memang ada salah satu lahan untuk Fasum namun dipergunakan untuk bangunan rumah oleh warga bernama Hartono.

“Pak Hartono ini membeli tahun 2014 kalau gak salah. Dan dia gak tahu menahu itu kalau seharusnya Fasum,” jelasnya.

Untuk itu, dia menjelaskan bahwa bangunan yang ditempati Hartono itu seharusnya tidak ada. Seharusnya di lahan itu dipergunakan Musala.

“Kalau sesuai normatif ya dibongkar karena kavling 21 itu tidak ada. Lahan fasum adanya. Jadi bukan rumah hunian di sana itu,” kata dia.

Dandung juga menjelaskan, Hartono di sini kemungkinan korban. Sebab, dia telah membeli dari developer sebelumnya tanpa ada pengetahuan, lahan tersebut untuk Fasum berupa musala. Untuk mengecek hal tersebut, Dandung telah meminta salinan akta notaris jual beli dari developer ke Hartono.

“Kalau katanya kan begitu,” kata dia.

Masalah Fasum ini penting diselesaikan. Karena, kata Dandung, jika Fasum berupa musala itu dibangun, PSU bisa diserahkan ke Pemkot Malang.

Artinya, saat PSU diserahkan, Pemkot Malang bakal punya anggaran untuk melakukan perbaikan untuk mengatasi banjir.

“Kalau PSU diberi itu kan jadi aset milik Pemkot Malang. Dan ada anggaran untuk pemeliharaan,” kata dia.

Dandung menambahkan, masalah banjir di perumahan Sigura-Gura Residence ini diduga juga disebabkan, karena ada saluran irigasi yang ditutupi oleh beberapa bangunan Hotel Ubud. Jika sesuai aturan secara normatif, seharusnya bangunan yang menutupi saluran irigasi itu dibongkar.

“Jadi nanti kami akan ke lokasi dengan DPRD Komisi C. Kemudian apa yang seharusnya dijadikan solusi itu kami akan lakukan. Rekomendasi dari dewan itu yang akan kami jadikan rujukan,” kata dia. (bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?