Tingkatkan Kinerja, Pj Wali Kota Malang Mutasi 96 ASN

Pengambilan sumpah mutasi jabatan ASN Pemkot Malang di Gedung Islamic Center Kota Malang pada Jumat (3/5/2024).
Pengambilan sumpah mutasi jabatan ASN Pemkot Malang di Gedung Islamic Center Kota Malang pada Jumat (3/5/2024).

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota Malang mengupayakan peningkatan kinerja administratif dengan melakukan mutasi pada 96 Aparatur Sipil Negara (ASN). Beberapa pejabat daerah, termasuk lurah dan camat, mengalami mutasi.

Langkah ini diharapkan dapat menyesuaikan kompetensi pegawai dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban. Sehingga pelayanan dan kinerja Pemkot Malang dapat meningkat drastis.

Untuk meresmikan keputusan ini, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengambil sumpah jabatan dan melantik para pejabat yang akan mengisi posisi baru tersebut di Gedung Islamic Center Kota Malang pada Jumat (3/5/2024).

“Ada beberapa perangkat daerah, baik lurah, camat. Ini dilakukan untuk mengatasi ketidakseimbangan organisasi antara pejabat fungsional dan struktural. Selain itu, ini juga menjawab kebutuhan organisasi yang sejalan dengan visi yang diinginkan,” jelas Wahyu.

Mutasi tersebut tidak hanya menyangkut pergantian jabatan, tetapi juga promosi untuk memenuhi kebutuhan.

Salah satu alasannya, beberapa pegawai akan memasuki masa pension sehingga akan terjadi kekosongan jabatan.

“Kebetulan juga ada yang pensiun. Mau tidak mau organisasi ini harus settle. Maka dengan pertimbangan tersebut kita melakukan mutasi dan promosi. Prosesnya juga panjang, ini semua berdasarkan pengajuan kita ke BKN dan Kemendagri,” lanjut sosok yang pernah mengisi kursi Sekretaris Daerah Kabupaten Malang itu.

Wahyu menjelaskan bahwa proses mutasi ini merupakan hasil evaluasi kompetensi dan kinerja pegawai oleh Tim Penilai Kinerja (TPK) ASN dari Sekretariat Daerah Kota Malang dan melalui prosedur yang ketat.

Setelah melalui serangkaian proses panjang, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui usulan mutasi tersebut.

“Mutasi ini membutuhkan proses yang lama dan sudah sesuai dengan prosedur yang ada sebagaimana tugas dan kewenangan saya sebagai Pj Wali Kota Malang,” ujarnya.

Wahyu menegaskan bahwa proses mutasi tersebut adalah bagian dari upaya Pemerintah Kota Malang untuk menjawab dinamika organisasi dengan figur yang memiliki kompetensi yang sesuai. Dengan demikian, diharapkan kinerja administratif Pemerintah Kota Malang akan semakin baik.

“Jadi proses ini sesuai dengan kebutuhan organisasi, tentu semuanya dalam rangka meningkatkan dan mengakselerasi kinerja dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Setelah 96 ASN tersebut, Wahyu juga mengatakan akan melantik 8 orang lurah baru.

“Delapan orang lurah akan dilantik dalam waktu dekat. Kami juga meminta Ketua Tim Penggerak PKK untuk hadir bersama mereka, sehingga dapat memahami peran mereka sebagai kepala wilayah,” terangnya.(sat/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?