Kota Malang, blok-a.com – Dugaan perselingkuhan melibatkan Caleg sekaligus anggota legislatif Kota Malang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mencuat ke publik.
Dugaan ini mencuat karena tersebarnya laporan dari seorang suami dari Manado berinisial HA di media sosial, salah satunya Whatsapp berbentuk PDF.
Dalam surat laporan tersebut HA melaporkan salah satu oknum kader PSI berinisial JS kepada Ketua Bidang OKK DPP PSI, Setia Chandra Wiguna pada 27 November 2023.
Masih dalam surat laporan itu, tertulis bahwa JS diduga melakukan perselingkuhan dengan istri dari HA, berinisial GC.
Kasus dugaan perselingkuhan tersebut terungkap setelah HA mengetahui sejumlah bukti chat, video dan gambar dari ponsel GC setelah satu bulan pasca GC meninggal pada Oktober 2022.
Di dalam surat itu, diterangkan bahwa dugaan perselingkuhan itu terjadi sekitar tahun 2014 hingga 2022.
Dugaan perselingkuhan itu terbukti dengan adanya foto berduaan antara Caleg PSI di Kota Malang tersebut dan GC. Foto tersebut terlampir di laporan ke DPP PSI yang diterima media ini.
Tak hanya itu, juga terdapat chat dan video tak senonoh antara keduanya yang juga terlampir di laporan tersebut.
Ketua DPD PSI Kota Malang, Achmad Faried membenarkan adanya laporan dari HA ke DPP PSI tersebut.
“He’em iya. Iya betul,” kata dia dikonfirmasi pada Sabtu (17/2/2024).
Faried menjelaskan, dirinya sebagai ketua DPD PSI Kota Malang menerima laporan itu pada tanggal 27 November 2023.
Dia menerima laporan dugaan perselingkuhan itu langsung dari HA, sebagai suami GC. Laporan itu pun berupa PDF dan dikirim lewat pesan singkat Whatsapp.
Kemudian, Faried langsung menindaklanjuti dengan mengirim surat ke DPP PSI pada 5 Januari 2024.
“DPD sudah mengirim laporan ke DPP untuk memprosesnya,” kata Faried.
Faried beralasan, dugaan skandal perselingkuhan ini harus diproses oleh DPP PSI karena JS adalah anggota legislatif.
“Jadi gini, untuk di PSI semua anggota legislatif itu langsung ke DPP,” imbuh dia.
Faried mengaku tidak bisa mengambil langkah apapun kecuali ada perintah dari DPP. Hingga saat ini belum ada perintah dari DPP PSI untuk DPD PSI Kota Malang memproses skandal itu.
“Saya sendiri tidak bisa mengkonfirmasi kecuali DPP meminta saya, coba dikonfirmasi, itu baru berani,” kata dia.
Sementara itu, Faried juga mengaku telah berkomunikasi dengan HA. Terakhir HA mengirim pesan singkat pada 27 Januari 2024. Isinya meminta informasi ke Faried terkait update proses laporan HA.
“Saya gak bisa jawab. (Karena) semua sudah saya serahkan ke DPP,” kata dia.
Faried menambahkan, saat itu dia langsung mencoba komunikasi dengan DPP PSI. Hasilnya, DPP PSI bakal memproses setelah hari pencoblosan Pemilu 2024 atau 14 Februari 2024.
“DPP terakhir menginformasikan bahwa proses ini baru akan dilakukan setelah tanggal 14 Februari 2024,” jelasnya.
Saat ditanya apakah DPP PSI juga mengkonfirmasi JS, Faried menjawab, JS menyebut foto, chat, dan video yang ada di laporan adalah settingan.
“Kalau setahu saya sih sudah pernah konfirmasi kepada Brother J (JS). (Katanya) kalau (isi laporan) dari pihak keluarga korban itu editan, settingan atau apalah gitu,” tutupnya. (bob)








