Kabupaten Malang, blok-a.com – Polisi temukan fakta-fakta dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di jurang kawasan Taman Nasional Bromo Tenger Semeru (TNBTS), Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Selasa (14/5/2024).
Kasatlantas Polres Malang, AKP Adis Dani Gatra menerangkan, dari hasil olah TKP diketahui kendaraan Fortuner dengan nomor polisi B 1683 TJG berkendara dari arah timur menuju ke barat.
Sesampainya di TKP, kendaraan Fortuner yang dikemudikan oleh Imriti Yasin Ali Rahbini (51) membentur bukit yang berada di sisi kiri kendaraan hingga mengakibatkan kendaraan oleng ke kanan.
“Kendaraan membentur ke kiri akhirnya oleng ke kanan. Sedangkan bannya selip, kemudian menabrak pembatas jalan buatan,” jelas Adis kepada awakmedia, Selasa (14/5/2024).
Lebih lanjut, Adis mengatakan bahwa kondisi TKP sendiri merupkan jalanan menurun tajam. Sedangkan, dari olah TKP tidak ditemukan jejak pengeriman dari kendaraan tersebut.
“Dari hasil olah TKP dari jejak pengeriman dari arah timur ke barat. Namun pada saat mendekati titik tabrak ini terdapat jejak ban slip,” terangnya.
Sehingga, polisi mendunga penyebab dari kecelakaan tunggal mobil masuk jurang di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang tersebut terindikasi pengemudi mengemudikan kendaraan dalam kecepatan tinggi pada kondisi jalan yang menurun.
“Artinya ini bisa mengindikasikan bahwa pengemudi mengemudikan kendaraan dengan kecepatan lumayan tinggi. Sehingga pada saat menjelang terjadinya benturan dengan pembatas jalan tidak dapat menguasai kendaraan, dan kemudian tidak dilakukan pengereman,” urainya.
Disinggung terkait adanya kerusakan rem kendaraan, Adis belum dapat memastikan hal tersebut. Pemeriksaan kendaraan akan dilakukan usai kendaraan tersebut berhasil dievakuasi dari jurang yang berkedalaman kurnag lebih 20 meter dari permukiman.
“Itu (indikasi kerusakan rem) yang berada di kendaraan tersebut akan kita dalami kembali, setelah proses evakuasi kendaraan selesai,” pungkasnya.
Seperti diberikatan sebelumnya, telah terjadi kecelakaan tunggal yang menimpa satu rombongan keluarga di Dusun Jarak Ijo, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang pada Senin (14/5/2024) sekitar pukul 18.30 WIB.
Terdapat 9 korban yang terlibat dalam kecalakaan tersebut, mereka merupakan rombongan yang baru saja mendatangi acara pernikahan di Lumajang, Jawa Timur.
Kasatlantas Polres Malang, AKP Adis Dani Gatra menerangkan, kecelakaan tunggal tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan lima orang luka-luka.
“Rombongan dari arah Lumajang, akan kembali ke Gondanglegi, Kabupaten Malang,” tegas Adis, Senin (13/5/2024) kemarin. (ptu)