Kota Malang, blok-a.com – Bupati Malang Sanusi mengunjungi 5 orang korban luka kecelakaan tunggal mobil Fortuner dengan nomor polisi B 1683 TJG yang masuk ke jurang.
Korban kecelakaan yang selamat dan kini dalam perawatan di RS Soepraon (RST) Kota Malang.
Informasi didapat kelima korban kecelakaan tunggal yang selamat yakni
1.Siti Aminah (30), warga Jalan Hayam Wuruk RT 01/RW01, Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Penumpang ini mengalami luka pada wajah dan punggung. Kini dirawat di RS Soepraon Kota Malang .
2.Fatin (33), warga Gunungsari Indah B/16 RT 01/RW 06, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya. Ia mengalami patah tulang kaki kanan dan dirawat di RS Soepraon Kota Malang
3 Nafla Syakira (8), warga Gunungsari Indah B/16 RT 01/RW 06, Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya. Mengalami patah tulang kaki kiri dan dirawat di RS Soepraon Kota Malang
4.Naila Salsabila (6), warga Gunungsari Indah B/16 RT 01/RW 06 Kelurahan, Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya. Mengalami patah tulang kaki kanan dan dirawat di RS Soepraon Kota Malang
5.Hafis Muhammad Rafif Afkari (7), warga Jalan Hayam Wuruk RT 01/RW 01, Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Mengalami patah tulang kaki kanan dan dirawat di RS Soepraon Kota Malang .
Saat ditemui awak media di RS Soepraon Bupati Malang H Sanusi mengatakan, biaya perawatan para korban kecelakaan di rumah sakit ini nantinya akan dibayai Pemkab Malang jika korban tidak terdaftar BPJS.
“Untuk bantuan pada korban, kita koordinasikan dengan dinas, kalau ada BPJS, ya BPJS, kalau tidak ada, Pemkab yang akan bantu seluruhnya (biaya). Kita punya anggaran untuk keluarga tidak mampu,” kata Sanusi, Selasa (14/5/2024).
Sanusi juga menjelaskan, nantinya bagi korban yang yatim piatu bakal dibebaskan biaya pendidikan mulai SD hingga SMP-nya.
“Kalau pendidikannya nanti melalui diknas. Kalau anak yatim piatu kita bebaskan dari semua pembiayaan di sekolahan yang ada di Kabupaten Malang, mulai dari SD sampai SMP,” sambungnya.
Pasca kecelakaan mobil masuk jurang di Desa Ngadas Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang, Sanusi juga akan koordinasi dengan TNBTS dan Kementerian PUPR. Sebab lokasi kecelakaan atau jurang tersebut masuk wilayah TNBTS artinya tangguh jawab pemerintah pusat.
“Makanya nanti kita koneksikan dengan Kementerian PUPR dan nanti akan kita usulkan untuk memberikan pengamanan. Dan pihak Dinas Perhubungan akan
memberikan rambu-rambu yang memadai, sehingga keadaan gelap sopirnya bisa hati-hati,” kata Sanusi. (ags/bob)