Kota Batu, blok-a.com – Kecelakaan terjadi di Jalan Ir Soekarno Kelurahan Beji Kecamatan Junrejo Kota Batu.
Pasangan suami istri (Pasutri) asal Kota Batu yang terlibat dalam kecelakaan tunggal itu mengalami luka dan harus dirawat di rumah sakit Kota Batu. Pasutri itu menumpangi mobil Daihatsu Espass N 1536 JR.
” Untuk identitas pasutri lansia diketahui bernama Slamet (76) yang mengemudikan mobil Daihatsu Espass Nopol : N-1536-JR dengan penumpang satu orang yang tak lain istri dari Slamet bernama Nurti (68),” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Batu Ipda Hendri Setiawan kepada awak media , Kamis (16/5/2024) malam.
Diungkapkan Hendri, peristiwa kecelakaan tunggal akibat kekurangan hati-hatian pengemudi Daihatsu Espass saat melintas di barat SPBU Beji Kota Batu.
Mulanya, mobil yang dikemudikan Slamet melaju dari arah Tlogomas Kota Malang menuju arah Kota Batu dengan kecepatan sedang.
Lanjut, saat di lokasi pengemudi tidak bisa menguasai laju kendaraannya dan juga kurang konsentrasi dalam mengemudikan mobilnya.
Akhirnya mobil itu menabrak pembatas tengah jalan yang berada di barat SPBU Beji Kota Batu.
“Diduga pengemudi kurang konsentrasi saat mengemudikan laju kendaraannya hingga menabrak pembatas tengah jalan yang berada di barathya SPBU Beji Kota Batu ,” bebernya .
Akibat kecelakaan tunggal ini, rambu-rambu pembatas jalan mengalami kerusakan. Sedangkan untuk Slamet mengalami luka di bagian kepala, luka lecet pada kaki dan tangan sebelah kanan.
“Untuk penumpang mobil Daihatsu Espass mengalami luka Patah tulang di lengan sebelah kiri. Kini sepasang lansia ini dalam perawatan di Rs Karsa Husada Batu,” pungkasnyaz
Sementara untuk mobil Daihatsu Espass diamankan ke Unit Lakalantas Polres Batu untuk barang bukti penyelidikan lebih lanjut. (mit/bob)








