Kota Malang, blok-a.com – Peristiwa dugaan penganiayaan dilakukan seorang guru terhadap salah satu siswa terjadi di SMKN 12 Malang.
Dugaan penganiayaan guru ini mencuat setelah adanya video yang memperlihatkan guru aniaya ke siswa SMKN 12 Malang viral di media sosial.
Dalam video tersebut diduga terjadi pada Rabu (31/7/2024) lalu. Dalam video terlihat jelas seorang guru tengah memiting dan mencekik salah seorang siswanya Kelas XI jurusan Otomotif.
Diketahui, guru dalam video ini berinisial AK (36) dan merupakan guru tidak tetap (GTT).
AK sudah enam tahun menjadi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMKN 12 Kota Malang. Kepala Sekolah SMKN 12 Malang, Suryanto mengatakan, video yang beredar di media sosial bersumber dari salah satu siswa yang saat itu dengan HP-nya merekam kejadian tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut, pihaknya telah memediasi antara kedua belah pihak pada Kamis (1/8/2024).
Mediasi tersebut dihadiri oleh orang tua, siswa yang bersangkutan, keluarga, guru yang bersangkutan dan perwakilan manajemen sekolah.
Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bagian Sarana dan Prasarana SMKN 12 Kota Malang Yusuf Hidayat mengatakan, peristiwa viral tersebut terjadi pada Rabu (31/7/2024).
Kejadian ini bemula saat salah satu siswa di kelas XI Teknik Kendaraan Ringan (TKR) berinisial R (17) asal Desa Kalirejo Kecamatan Lawang Kabupaten Malang, terlambat masuk jam pembelajaran agama. Karena terlambat, guru Agama berinisial AK memberi hukuman R berdiri saat pembelajaran.
“Jadi memang sudah ada kesepakatan kalau terlambat disuruh berdiri. Saat murid berdiri di belakang sang guru itu sambil bercanda (mengejek),” ujar Yusuf kepada wartawan, Senin (5/8/2024).
“Bercanda maksudnya itu saat berdiri di belakang gurunya teman-temannya bilang kalau dia ngece-ngece,” sambungnya.
Setelah itu, AK menanyakan kepada sang murid kenapa bisa terlambat masuk dalam pembelajaran.
Namun, saat itu R berbohong hingga membuat AK melakukan perbuatan di luar kontrol. R berbohong karena mengaku terlambat karena ponselnya tertinggal di ruang berbeda.
“Alasannya sang murid terlambat itu karena ponselnya tertinggal di ruang berbeda, tapi ketika diperiksa ternyata ponsel ada di kantong saku murid,” teranganya.
Sang guru lantas mencekik dan menjepit kepala siswa berinisial R (17).
Saat peristiwa itu terjadi diduga terekam oleh kamera ponsel yang dibawa salah satu siswa di kelas XI Teknik Kendaraan Ringan (TKR).
Yusuf pun menyampaikan peristiwa itu sebenarnya dimaksudkan AK untuk bercanda, tetapi berlebihan.
Pihak sekolah juga memastikan perlakuan AK ke muridnya itu tidak sampai membuat luka secara fisik.
“Esensinya sebenarnya adalah guyon. Cuma kemarin itu terlalu berlebihan, dan sebenarnya tidak terjadi misalkan seperti itu, cuma hanya istilahnya kayak seolah-olah, tapi tidak akan membekas dalam hal fisik,” tandasnya. (ags/bob)








