Kota Malang, blok-a.com – Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Kolonel Sugiono depan gang X B Kelurahan Mergosono Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Kecelakaan di Kelurahan Mergosono, Kota Malang itu melibatkan mobil pikap Daihatsu Gran Max dengan sepeda motor Honda Vario berboncengan.
Peristiwa ini diketahui sekitar pukul 01.00 Wib , Senin ( 20/11/2023 ) pagi dini hari tadi.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota , Ipda Isrofi mengatakan untuk identitas pengendara Honda Vario dengan nopol N 4892 ACS yang dikendarai A Firman ( 23 ) warga Jalan Kolonel Sugiono 4/70 Kelurahan Ciptomulyo Kecamatan Sukun Kota Malang.
Sementara yang dibonceng diketahui bernama A Dian (22) warga Jalan Kolonel Sugiono II/5 Kelurahan Ciptomulyo Kecamatan Sukun Kota Malang.
“Kedua korban baik pengendara maupun yang dibonceng penumpang sepeda motor mengalami luka ringan (memar) di bagian wajah, tangan dan kaki dan kini dirawat
RSSA Kota Malang,” kata Isrofi kepada blok-a.com, Senin (20/11/2023) siang.
Dikatakan Isrofi, kronologi berawal saat mobil pikap Daihatsu Gran Max N-8004-EO yang dikemudikan Irfan (20) warga Dusun Kedungrejo Desa Kedungboto Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, berjalan dari arah utara keselatan.
Sesampai di lokasi kejadian, diduga saat mendahului kendaraan lain yang ada di depannya pikap itu terlalu berhaluan ke kanan dan melebihi marka jalan.
Lanjut, bersamaan dari arah berlawanan melaju pengendara Honda Vario berboncengan dengan kecepatan sedang.
“Karena (mobil pikap) terlalu berhaluan ke kanan hingga memakan marka jalan berakibat terjadi srempetan honda vario N-4892-ACS yang berjalan lurus hingga kedua korban mengalami luka memar,” pungkasnya.
Petugas piket unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota yang mendatang lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti penyelidikan lebih lanjut. (mg1/bob)