Kota Malang, blok-a.com – Warga di Jalan Janti Selatan Sukun Kota Malang, digemparkan adanya salah satu rumah warganya kebakaran. Pelaku pembakaran merupakan ODGJ. Sementara rumah yang dibakar adalah milik kakaknya.
Peristiwa kebakaran ini diketahui sekitar pukul 17.00 WIB, Jumat (19/7/2024) dan menimpa rumah seorang janda bernama Djumiati (50) warga Jalan Janti Selatan 5 RT 04 RW 06 Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang Agoes Soebekti menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Djumiati, adik perempuannya yang mengalami ODGJ, tiba-tiba menyalakan korek api dan mendekatkannya pada dinding rumah.
“Karena dinding rumah tersebut terbuat dari kayu, akhirnya api ini seketika membesar. Merambat dari dinding hingga terus membara melahap kamar adik pemilik rumah,” kata Agoes, Jumat (19/7/2024).malam.
Api yang membesar, juga ikut melahap barang mudah terbakar di kamar itu, seperti kasur, dipan, hingga perabot lain yang mudah terbakar ikut dilalap si jago merah. Warga sempat mencoba memadamkan dengan alat seadanya, namun tidak berhasil.
“Warga akhirnya melaporkan ke piket Damkar. Mendapatkan laporan, kami langsung menerjunkan 21 personel untuk memadamkan api. Saat tiba di lokasi, api sudah membesar. Namun, saat kami mencoba masuk, adik korban ini sempat menghalangi petugas,” bebernya.
Karena dihalangi adik pemilik rumah yang ODGJ kata Agoes, petugas akhirnya mengamankan yang bersangkutan untuk dievakuasi dari lokasi kejadian.
Puluhan personel PMK langsung melokalisir api, dan berhasil merangsek masuk ke rumah yang setengahnya sudah membara itu.
“Setidaknya kami membutuhkan waktu 60 menit untuk memastikan api telah padam seluruhnya. Api ini hampir menghanguskan seluruh bangunan rumah, membuat area rumah seluas 6 meter persegi hangus,” ujarnya.
Tidak ada korban atas kejadian tersebut, namun kebakaran ini menyebabkan kerugian material mencapai Rp 5 juta.
“Pemilik rumah ini seorang janda dan harus mengurusi sang adik yang merupakan ODGJ. Saat ini, kami sudah berkomunikasi dengan perangkat wilayah setempat, untuk bisa ditindaklanjuti dengan OPD terkait,” tukasnya. (ags/bob)