Kota Malang, Blok-a.com – Gegara kabel charger HP konslet, rumah milik Sony Bayu (30) yang terletak di Jalan Simpang Dirgantara Blok A1-40, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang terbakar.
Peristiwa kebakaran tanpa korban jiwa ini diketahui sekitar pukul 14.00 WIB, Kamis (19/9/2024) siang tadi.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang, Agoes Soebekti mengatakan. Piket Damkar Kota Malang mendapatkan telepon masuk pada sekitar pukul 14.05 WIB.
“Mendapatkan telepon masuk adanya kebakaran rumah di Kedungkandang, 5 mobil pemadam langsung meluncur ke lokasi untuk segera melakukan pemadaman,” ujar Agoes kepada awak media, Kamis (19/9/2024).
Petugas Damkar sampai di lokasi sekitar pukul 14.25 WIB, langsung melakukan pembasahan yang membutuhkan waktu 45 menit.
Agoes menambahkan berdasarkan keterangan dari pemilik rumah. Saat itu adik korban sedang men-charge HP di dalam kamarnya. Sementara kabel charger HP tersebut dalam kondisi terkelupas dan terbuka sisi luarnya, tapi masih dipaksakan untuk mengisi daya.
“Usai mengecas hpnya, sana adik korban ditinggal pergi menuju teras buat ngobrol sama korban dan tantenya. Tahu-tahu, saat tante korban masuk, ternyata sudah ada api,” imbuhnya.
Begitu mengetahui adanya api, tantenya pun langsung berteriak kepada korban dan ia sempat berupaya memadamkan api.
“Karena sudah tidak memungkinkan api dipadamkan, akhirnya korban teriak minta bantuan ke tetangganya, hingga menelpon ke pemadam kebakaran. Apinya cepat besar karena banyak perabotan kayu,” beber Agoes
“Jadi penyebab kebakaran ini diduga dari konsleting pada kabel charger HP,” tukasnya.
Peristiwa kebakaran rumah di Jalan Dirgantara, Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang tersebut memang tidak memakan korban jiwa atau luka. Namun akibatnya, korban pemilik rumah terpaksa harus menanggung kerugian material yang jumlahnya ditaksir sekitar Rp150 juta. (ags/gni)