65 Tahanan Polres Malang Semarakkan Pemilu 2024 di Jeruji Besi

Tahanan rutan Polres Malang lakukan pencoblosan pada Pemilu 2024 (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Tahanan rutan Polres Malang lakukan pencoblosan pada Pemilu 2024 (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

 

Kabupaten Malang, blok-a.com – Antusias tahanan Polres Malang cukup tinggi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Setidaknya ada 65 tahanan Polres Malang yang ikut nyoblos di dalam jeruji besi pada Pemilu 2024 ini

Dari pantauan Blok-a.com di lapangan, sejumalah tahanan atau nara pidana (Napi) dikumpulkan dalam ruangan jeruji tahanan.

Proses pencoblosannya, para tahanan dipanggil satu persatu sesuai dengan daerah pilih masing-masing. Sehingga, tidak semua tahanan dapat mencoblos sebanyak 5 surat suara.

Jika tahanan berasal dari luar Malang Raya dan masih dalam lingkup Provinsi Jawa Timur. Maka, tahanan hanya dapat mencoblos surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPD.

Sedangkan, jika tahanan berasal dari luar Kabupaten Malang dan masih dalam lingkup Malang Raya, maka tahanan dapat mencoblos seluruh surat suara namun tidak dapat mencoblos surat suara DPRD Kabupaten Malang.

Lebih lanjut, Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Malang, Iptu Agus Suryadi menerangkan, sebelumnya pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang telah melakukan verifikasi data tahanan pada beberapa waktu lalu.

“Semua tahanan saya ada 81, itu dari Polsek jajaran sekitar 33 orang, kejaksaan 15 orang dan yang lain reskoba Reskrim Polres Malang,” ujar Agus saat ditemui di Polres Malang, Rabu (14/2/2024).

Kendati demikian, tidak semua tahanan dapat menggunakan hak suaranya. Dari jumlah keseluruhan yakni 81 tahanan, hanya 65 tahanan yang dapat menggunakan hak suaranya.

“Alhamdulillah antusiasnya tinggi mereka (para nara pidana). Tapi gak semua bisa nyoblos, karena apanya saya kurang paham juga. Kita tembusan ke KPU 81 (orang) kembali ke kita yang bisa nyoblos sebanyak 65 orang,” terangnya.

Terpisah, Anggota PPK Kepanjen, Achmad Zidanal mengatakan, pencoblosan di rutan Polres Malang ini bertujuan untuk memfasilitasi warga binaan untuk tetap berpartisipasi dalam Pemilu 2024.

“Walaupun mereka itu tahanan, mereka tetap menerima hak pilihnya sebagai warga negara. Ini sebagai proses KPU sebagai pelayan, kami melayani pemilih apapun statusnya dan latar belakangnya,” ujar Zidanal saat ditemui di Polres Malang, Rabu (14/2/2024).

Dalam prosesnya, lanjut Zidanal, melibatkan lima TPS di wilyah Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Dianataranya yakni TPS 3,4,5,6 dan 11.

“Tadi diajukan setiap TPS ada perwakilan satu KPPS, dan ada perwakilan dua untuk tetap menyaksikan dan membantu kami dalam proses pemungutan suara ini di TPS,” katanya.

Disinggung terkait kendal dalam pelaksanaan pemilihan di rutan, ia menyebutkan sempitnya tempat pencoblosan menjadi kendala dalam penataan bilik suara dan kota suara.

Kendati demikian, KPPS telah menyiapkan opsi lain untuk tetap memberikan hak privasi bagi tahanan dengan memanfaatkan barang seadanya sesuai dengan arahan KPU.

“Mungkin bisa kita lihat, tempat dan bilik suaranya yang sulit untuk dipasang protapnya. Jadi kami dengan terpaksa ya seadanya. Kita berusaha melindungi hak suara itu tadi. Tetap, diberikan privasi bagi pemilih itu dan untuk pemasukannya juga sesuai dengan apa yang diarahkan oleh KPU,” pungkasnya. (ptu/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?